SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengisyaratkan kemungkinan penyesuaian alokasi bantuan keuangan (bankeu) ke kabupaten/kota pada tahun anggaran 2027.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja wajib yang harus dipenuhi pemerintah provinsi.
“Idealnya bantuan keuangan itu diberikan ketika belanja wajib pemerintah daerah sudah terpenuhi. Saat ini kita masih membutuhkan anggaran untuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan standar pelayanan minimal (SPM),” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Menurut Sri, kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran, termasuk dalam pemberian bankeu kepada daerah.
“Kalau kita masih membutuhkan belanja di sektor-sektor wajib itu, tentu tidak bijak kalau bankeu diberikan terlalu besar,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat tetap memberikan dukungan melalui dana transfer ke daerah yang nilainya cukup signifikan, sehingga kabupaten/kota masih memiliki sumber pendanaan lain.
“Dana transfer ke kabupaten/kota itu sekitar Rp4 triliun. Jadi tetap ada dukungan dari pusat melalui skema bagi hasil,” ujarnya.
Sri menegaskan, penambahan bankeu secara besar-besaran justru berpotensi mengganggu kemampuan Pemprov dalam menjalankan program prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan.
“Kalau ditambah lagi bankeu, nanti provinsi tidak bisa bertanggung jawab menjalankan RPJMD,” tegasnya.
Ia menyebutkan, saat ini fokus anggaran Pemprov Kaltim diarahkan pada sejumlah program prioritas, di antaranya program Gratispol dan Jospol yang mencakup berbagai sektor strategis.
“Gratispol itu bukan hanya pendidikan, tapi juga perjalanan religi, seragam, dan insentif. Di Jospol juga ada infrastruktur. Itu semua bagian dari prioritas pembangunan,” jelasnya.
Dengan demikian, penyesuaian alokasi bankeu pada 2027 bukan semata-mata pengurangan, melainkan bagian dari strategi menyeimbangkan kebutuhan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kita harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan belanja yang ada,” pungkasnya.

