SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.1-6233 Tahun 2025 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Kaltim serta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD 2026.
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Muzakkir, Inspektur Daerah Kaltim HM Irfan Pranata, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperda) Kaltim Muhaimin.
Sri Wahyuni menjelaskan, seluruh OPD diwajibkan segera melakukan penyesuaian data anggaran sesuai hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Proses tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 2-3 Januari 2026.
“Seluruh perangkat daerah wajib melakukan penyesuaian mulai hari ini sampai besok. Diharapkan pada 5 dan 6 Januari 2026, proses penetapan Perda APBD dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sudah dapat dilaksanakan,” ujar Sri Wahyuni dalam rapat yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Jumat, 2 Januari 2026.
Menurutnya, terdapat sejumlah catatan dan koreksi dari Kemendagri yang harus ditindaklanjuti sebelum penetapan Perda APBD, terutama terkait rincian dan komposisi belanja daerah.
Penyesuaian tersebut dinilai krusial agar APBD 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ada beberapa koreksi yang harus segera ditindaklanjuti, khususnya pada rincian belanja. Targetnya, seluruh perubahan sudah diselesaikan dalam dua hari ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah ke depan.
Ia mengingatkan agar belanja penunjang tidak mendominasi anggaran dan tidak melebihi belanja utama yang berdampak langsung pada masyarakat serta pembangunan daerah.
Melalui proses evaluasi dan penyesuaian tersebut, Pemprov Kaltim berharap APBD 2026 dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus memenuhi standar tata kelola keuangan yang ditetapkan pemerintah pusat.

