
SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melaporkan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 mencapai Rp22,08 triliun atau 104,04 persen dari target, dalam penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD Kaltim.
Penyampaian itu dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arif Murdianto, dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis, 12 Juni 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan menjadi bagian dari mekanisme tahunan pengawasan serta proses awal pembahasan Raperda menjadi Perda.
“Penyampaian ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat Kaltim. Semangat transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam tata kelola anggaran,” ujar Arif.
Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim telah melalui dua tahap audit oleh BPK, yakni audit pendahuluan (Februari–Maret 2025) dan audit rinci (April–Mei 2025). Pemeriksaan ini mencakup seluruh komponen laporan keuangan, mulai dari neraca, arus kas, hingga laporan keuangan BUMD.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target Rp9,98 triliun, realisasi mencapai Rp10,23 triliun atau 102,53 persen. Komponen terbesar berasal dari pajak daerah yang terealisasi Rp8,57 triliun dari target Rp8,59 triliun (99,76 persen), serta retribusi daerah yang bahkan melampaui target hingga 108,03 persen.
“Ini menandakan efektivitas kebijakan pemungutan pajak dan retribusi daerah yang telah dilakukan secara optimal sepanjang tahun 2024,” ujar Arif.
Pada sisi belanja dan transfer, realisasi belanja transfer tahun 2024 tercatat Rp64,23 miliar atau 97,93 persen dari alokasi. Dana tersebut digunakan untuk transfer bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Di sektor pembiayaan, Pemprov Kaltim mencatat penerimaan sebesar Rp976,5 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2023. Arif menyebut pola pembiayaan ini mencerminkan kehati-hatian fiskal dan efisiensi anggaran.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas anggaran daerah,” imbuhnya.
Menanggapi penyampaian tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda.
“Tahapan selanjutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi. Kami berharap proses ini berlangsung konstruktif, sehingga Raperda dapat segera dievaluasi dan disahkan menjadi Perda,” ujar Ekti.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran yang berpihak pada rakyat dan mendorong pembangunan di berbagai sektor strategis.
Menutup paripurna, Arif Murdianto menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kaltim.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Semoga sinergi ini terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi
