SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kondisi fiskal daerah masih relatif aman di tengah dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026.
Salah satu indikatornya, porsi belanja pegawai masih berada di bawah ambang batas maksimal 30 persen.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyebutkan saat ini belanja pegawai berada di kisaran 24 persen, sehingga belum menyentuh batas yang berpotensi memicu kebijakan penyesuaian drastis seperti pemangkasan gaji atau pengurangan pegawai.
“Kalau di kita masih di bawah 30 persen, sekitar 24 persen. Jadi insyaallah belum ada pemotongan gaji,” ujarnya.
Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada rencana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Untuk TPP kita lihat belum ada, insyaallah masih aman,” tambahnya.
Pemangkasan TKD yang terjadi di sejumlah daerah sebelumnya memicu kekhawatiran, termasuk potensi pembatasan belanja pegawai hingga risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, Sri Wahyuni menegaskan kondisi tersebut belum terjadi di Kalimantan Timur karena struktur anggaran daerah masih terkendali.
“Intinya untuk belanja gaji kita masih di bawah 30 persen,” katanya.
Senada dengan itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan kondisi keuangan daerah masih cukup stabil untuk menjaga belanja pegawai.
“Belanja pegawai kita masih di bawah 30 persen. Insyaallah Kaltim aman,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons kekhawatiran publik terkait dampak kebijakan fiskal nasional terhadap daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan.

