SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI berlangsung saat Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim, di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/5/2024) malam.
Dokumen LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023, diserahkan oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim setelah penandatanganan berita acara serah terima dokumen LHP.

Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang mengucapkan selamat dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian opini WTP kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.
“Raihan opini WTP ini sudah memenuhi kriteria dari kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemda, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya
Pius juga berpesan agar gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam meningkatkan bimbingan kepada pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD, Pemda dan juga organisasi vertikal yang telah berkolaborasi.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BPK RI yang telah memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan Provinsi Kaltim.
“WTP yang ke-11 ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tapi juga DPRD karena penyelenggaraan pemerintah daerah itu berdua,” ucapnya saat diwawancarai usai acara.
“Termasuk juga organisasi vertikal yang saling mengingatkan akan pentingnya mengedepankan pendekatan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas di dalam pengelolaan keuangan,” sambungnya.
Meskipun di dalamnya terdapat beberapa catatan sepeti persoalan kota yang harus lebih detail, persoalan beasiswa, aset, Swakelola, yang harus lebih dibenahi. Akmal berharap catatan tersebut segera ditindaklanjuti dalam waktu yang secepatnya.
“Kita berharap semoga opini ini akan terus dipertahankan pada tahun tahun berikutnya,” harapnya.
Di sisi lain Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berharap dengan raihan predikat WTP ini membawa Kaltim lebih maju.
Ia juga mengungkap kemungkinan tahun depan APBD Provinsi Kaltim bisa mencapai 25-30 triliun.
“Kemungkinan nanti APBD kita bisa mencapai 25-30 triluan, artinya perlu pengawalan lebih ketat dan kinerja yang lebih baik dari Pemprov,” tandasnya.(*)