SAMARINDA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) salurkan bantuan dana hibah tahap pertama tahun Anggaran 2023 senilai Rp 39 miliar kepada kelompok masyarakat di Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Biro Kesra Pemprov Kaltim, sehingga mampu merealisasikan permohonan bantuan hibah tersebut kepada masyarakat.
“Tolong bagi penerima hibah agar manfaatkan dana yang ada sesuai peruntukkannya. Manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan umat,” ucap Hadi, Senin (27/2/2023) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Hadi mengatakan bahwa Pemprov Kaltim tidak mungkin bisa mengabulkan semua permohonan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dana hibah tersebut.
“Selain keuangan kita terbatas, juga ada aturan yang membatasi, sehingga tidak mungkin kita jor-joran membagikan bantuan,” ungkapnya.
Hadi menilai, sesuai aturan pemerintah bahwa bantuan hibah diberikan maksimal Rp200 juta. Kecuali lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang.
“Jadi nilai yang ditetapkan pemerintah tidak bisa dilebihi, juga penerima tidak bisa setiap tahun. Oleh karena itu, bantuan kita bagi secara berganti-ganti lembaga setiap tahunnya, agar banyak yang menerima meskipun jumlahnya tidak maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebutkan bahwa dana hibah tahap pertama itu diberikan kepada 101 calon penerima yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
“Besaran dana hibah uang yang dialokasikan tahap pertama tahun 2023 sebesar Rp39,89 miliar,” jelasnya.
Andi menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Biro Kesra Pemprov Kaltim hanya menangani lembaga yang tidak ada perangkat daerahnya. Seperti keagamaan, sarana ibadah, ormas terkait keagamaan atau organisasi-organisasi yang tidak ada pengelolaannya.
“Bantuan sosial dan hibah lainnya diserahkan melalui masing-masing perangkat daerah yang membidangi seperti Dinas PU, Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan, serta instansi lainnya,” pungkasnya.

