SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesiapan menindaklanjuti program nasional gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas rumah rakyat serta penataan permukiman yang lebih sehat dan layak.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan, instruksi presiden merupakan kebijakan nasional yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah, termasuk di Kalimantan Timur.
“Instruksi presiden tentu harus kita laksanakan. Saat ini kami sedang melakukan mitigasi dan pemetaan rumah-rumah rakyat yang masih menggunakan atap seng,” ujar Seno Aji saat diwawancarai, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurutnya, meskipun jumlah rumah beratap seng di Kalimantan Timur tidak sebanyak di wilayah lain, proses pendataan tetap penting agar pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran.
“Memang tidak banyak di Kaltim, tetapi tetap harus kita petakan. Dari situ nanti kita bisa menyusun langkah lanjutan,” jelasnya.
Selain bertujuan meningkatkan kualitas hunian, Seno Aji menyebut program gentengisasi juga berpotensi membuka peluang ekonomi baru di daerah.
Pemprov Kaltim tengah mengkaji pembentukan industri genteng yang dapat dikelola oleh koperasi Merah Putih.
“Kami ingin industri genteng ini bisa diciptakan dan dikelola oleh Kopdes Merah Putih,” katanya.
Saat ini, Pemprov Kaltim masih menunggu laporan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait hasil mitigasi awal serta potensi implementasi program gentengisasi di daerah.
“Mudah-mudahan Dinas PUPR bisa segera melaporkan hasil pemetaannya, sehingga kita bisa menyusun kebijakan lanjutan,” tambahnya.
Sebagai informasi, program gentengisasi pertama kali diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026.
Program ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Gentengisasi dirancang untuk mengganti atap rumah berbahan seng menjadi genteng, khususnya genteng tanah liat, guna meningkatkan standar kesehatan, kenyamanan, dan ketahanan hunian masyarakat.
Pemerintah pusat mencatat hingga kini masih terdapat sekitar 9,9 juta kepala keluarga di Indonesia yang belum memiliki hunian layak. Program ini diharapkan menjadi salah satu solusi dalam memperbaiki kualitas rumah rakyat sekaligus mengurangi ketimpangan perumahan di berbagai daerah.

