SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mewacanakan pembangunan kawasan waterfront dan riverside road di Kota Samarinda dan Balikpapan sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
Proyek ambisius ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp7 triliun.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan, di Samarinda pembangunan waterfront dan jalan tepi sungai direncanakan menghubungkan kawasan Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili, hingga Jembatan Achmad Amins (Mahkota II) di Kecamatan Sambutan.
Jalur ini diharapkan mampu memecah kepadatan lalu lintas yang selama ini terpusat di Jembatan Mahakam I dan kawasan Pelelangan Selili.
“Ini untuk memecah kemacetan yang ada di Jembatan Mahakam I dan kawasan Selili yang kondisinya sudah sangat padat,” ujar Rudy, Jumat, 9 Januari 2026.
Sementara di Balikpapan, konsep serupa dirancang membentang dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat di depan Kodam VI/Mulawarman.
Jalur tersebut diproyeksikan menjadi alternatif baru guna mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman.
“Kalau di Balikpapan, jalur ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Jalan Sudirman,” jelasnya.
Meski demikian, Rudy menegaskan bahwa rencana pembangunan tersebut masih berada pada tahap perencanaan awal dan belum masuk dalam penganggaran APBD.
Realisasi proyek sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah, khususnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita target PAD Kaltim bisa mencapai Rp7 triliun. Kalau itu tercapai atau lebih, maka pembangunan seperti waterfront ini bisa kita jalankan,” kata Rudy.
Berdasarkan estimasi awal, kebutuhan anggaran untuk pembangunan waterfront dan riverside road di Samarinda diperkirakan sekitar Rp2 triliun, sedangkan di Balikpapan sekitar Rp5 triliun.
Rudy juga menyebutkan, meskipun pembangunan berada di wilayah perairan yang menjadi kewenangan provinsi, Pemprov Kaltim tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah kota setempat.
“Kewenangan pengelolaan perairan dari 0 sampai 12 mil memang ada di provinsi, tapi tentu koordinasi dengan pemerintah kota tetap kami lakukan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, waterfront merupakan kawasan tepi air yang dirancang sebagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat, sementara riverside road adalah jalan yang dibangun sejajar dengan sungai untuk mendukung aksesibilitas dan transportasi.
Proyek ini diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga mendorong penataan kawasan perkotaan dan pertumbuhan ekonomi di Samarinda dan Balikpapan.

