Samarinda – Maksimalkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan kendaraan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim luncurkan terobosan baru.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menerangkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk mobil Samsat Keliling Perpanjangan Lima Tahunan (Pelita) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kaltim.
“Mobil Samsat Keliling Pelita akan membantu pelayanan pengurusan pajak tahunan dan perpanjang STNK 5 tahun,” ungkapnya dalam malam puncak Gebyar Pajak 2021 di Bigmal Samarinda, Sabtu (11/12/2021) malam.
Ismiati menyebutkan, jika pengadaan pelayanan Samsat Keliling Pelita merupakan inovasi pertama di Kaltim. Jika sebelumnya ada Samsat Keliling, itu hanya melayani pajak tahunan dan kali ini Gubernur Kaltim telah mendukung dengan penganggaran yang ada.
“Kita menganggar langsung 20 unit,” katanya.
Adapun peruntukan dari sekian unit mobil Samsat Keliling ini rencananya akan tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim, diantaranya Kutai Barat, Kutai Timur, dan Berau masing-masing mendapatkan tiga unit mobil.
Bontang, Panajam Paser Utara, dan Samarinda mendapat satu unit. Sedangkan Balikpapan dan Paser masing-masing menerima dua unit kandaraan Samsat Pelita.
“Sisanya empat unit akan diserahkan ke Kutai Kartanegara,” tuturnya.
Melalui Gebyar taat pajak dan dukungan sarana oleh pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan guna menunjang pembangunan di Kaltim.

