SAMARINDA : Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni berharap seluruh stakeholder terkait memberikan dukungan dalam proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
“Termasuk juga dengan kewenangan pengaturan kembali tata kelola pemerintahan di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota sekitar IKN,” kata Sekda.
Hal itu ia katakan saat membuka Ombusdman Republik Indonesia Focus Group Discussion (FGD) “Peran dan Persiapan Provinsi Kaltim Dalam Proses Pemindahan IKN” yang digelar secara hybrid di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (27/8/2024) lalu.
Ia mencontohkan, hampir semua wilayah Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU masuk wilayah IKN.
Maka, Kabupaten PPU harus didorong dan sudah ada rencana untuk melakukan pemekaran kecamatan sehingga syarat sebagai kabupaten tetap terpenuhi.
Selain itu, ada kantor desa yang tidak termasuk delineasi IKN, tetapi sebagian besar masyarakatnya masuk delineasi IKN. Hal ini akan menyisakan persoalan tentang kepemilikan aset, tata kelola governance dan seterusnya.
“Tentu hal yang seperti ini termasuk juga nanti pemindahan aset dan lain-lain penataan ruang menjadi risiko dan dampak yang perlu didiskusikan bersama-sama untuk mendukung proses pemindahan Ibu Kota Nusantara,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu menegaskan, pada prinsipnya Pemprov Kaltim sudah merasakan dampak dari hadirnya IKN sejak tiga tahun terakhir ini.
Ia menambahkan, sebagai motor penggerak pembangunan wilayah Indonesia tengah dan timur, Kaltim terus bersinergi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk mendukung serta menyukseskan pelaksanaan tugas pembangunan IKN.
“Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan. Karena itu, kita menyadari bahwa inilah sinergi yang tidak bisa dipisahkan,” pungkasnya.(*)
