
Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu membenarkan kabar beredar terkait penambahan materi ujian oleh Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPID Kaltim berupa wawancara.
Jahidin menegaskan jika dalam seleksi Komisioner KPID ada ujian berupa wawancara itu sah-sah saja. Sebab materi tersebut akan menjadi nilai tambah untuk menyusun peringkat kelulusan.
“Karena peserta yang mengikuti seleksi komisioner KPID itu terkadang ada yang nilainya hampir sama. Sehingga dengan hasil wawancara yang dilaksanakan pansel dapat menjadi nilai tambah untuk menyusun ranking kelulusan,” jelas Jahidin di Sekretariat DPRD Kaltim, Jumat (12/11/2021).
Jahidin juga menyebut Komisi I sudah menyerahkan semua langkah seleksi itu kepada Pansel Komisioner KPID Kaltim dan hasil dari seleksi itu nantinya akan diserahkan kembali ke Komisi I DPRD Kaltim.
“Nanti hasil itu akan diserahkan ke Komisi I DPRD Kaltim. Jadi saya tegaskan bahwa panitia melakukan wawancara tidak menyalahi aturan, yang menyalahi aturan itu kalau tahapan tidak terpenuhi,” tukasnya.
Menurutnya, penambahan materi atau tidak sudah menjadi hak prerogratif panitia untuk melakukannya. Lagi pula ini dalam rangka menentukan peringkat para peserta.
“Ini hanya menentukan ranking dengan menambahkan hasil tertulis psikotes dan hasil wawancara itu,” pungkasnya.