

SAMARINDA : Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penataan ulang Polder Air Hitam yang berada dikawasan Jalan A. Wahab Syahrani Kecamatan Samarinda Ulu kini disorot.
Pasalnya, karena masyarakat mengharapkan pemerintah memperioritaskan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal atau pelaku usaha yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD, Kota Samarinda, Laila Fatihah, saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya di Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Rabu (31/5/2023).
“Saat ini beberapa pedagang liar di situ tidak tertata rapi. Tentunya program revitalisasi pemerintah nantinya dapat menciptakan pengelolaan UMKM yang baik, indah dan nyaman,” ungkapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda itu, menjelaskan konsep penataan ulang Polder Air Hitam yang telah dicanangkan sejak tahun 2021 dengan alokasi anggaran pada perencanaan awalnya sekitar Rp. 40 miliar tersebut.
Selain bertujuan sebagai kolam retensi pengendalian banjir, juga akan dijadikan salah satu wisata olahraga, ikon Kota Tepian dan termasuk mengakomodir pusat pertumbuhan ekonomi baru di sektor UMKM.
Untuk itu Lalia, sapaan akrabnya, meminta pemanfaatan beberapa lahan untuk segmen UMKM lebih memprioritaskan pelaku usaha lokal Samarinda pada umumnya dan daerah sekitar Polder Air Hitam khususnya.
Pasalnya, ia menerangkan dari 99 pelaku UMKM yang terindentifikasi di kawasan tersebut, hanya kurang lebih 40 pelaku usaha yang berasal dari penduduk asli yang diperbolehkan untuk berjualan.
“Dari data inventarisir sekitar 30-40 pedagang aja yang ber-KTP Samarinda dan penduduk sekitar. Selebihnya ada yang dari Kecamatan Loa Janan, dan daerah luar.
“Kita tidak melarang jika ruang dan tempatnya memadai, tapi kami menegaskan UMKM lokal dan pelaku usaha di daerah setempat lebih diprioritaskan,” terangnya. (*).

 
		 
