
BONTANG : PT Laut Bontang Bersinar (LBB), pengelola Pelabuhan Loktuan, saat ini menghadapi krisis serius yang memengaruhi karyawan dan keuangan perusahaan.
Perusahaan yang merupakan anak usaha Perumda AUJ Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) ini diketahui menunggak gaji karyawan selama tiga bulan dan belum membayar kontribusi tetap senilai Rp451 juta kepada Pemerintah Kota Bontang dalam tujuh bulan terakhir.
Meski PT LBB mencatatkan pendapatan bulanan yang cukup signifikan, antara Rp600 juta hingga Rp800 juta, alokasi dana untuk membayar gaji 32 karyawan sangat minim, hanya sekitar Rp150 juta.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan keuangan dan penggunaan dana perusahaan yang seharusnya lebih transparan.
Anggota DPRD Kota Bontang Muhammad Sahib merasa prihatin terhadap situasi ini dan menegaskan pentingnya evaluasi terhadap manajemen PT LBB.
“Pendapatan yang tinggi seharusnya cukup untuk membayar gaji karyawan. Jika dana yang ada tidak digunakan dengan benar, ini menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen keuangan perusahaan,” ujar Sahib, Senin (4/11/2024).
Sahib menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran PT LBB. Menurutnya, jika pengawasan tidak berjalan baik dan masalah ini dibiarkan, tindakan tegas seperti pembubaran perusahaan harus dipertimbangkan.
“PT LBB tidak boleh terus beroperasi dalam kondisi yang tidak sehat seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polres Bontang telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT LBB.
Inspektorat Daerah Kota Bontang juga tengah melaksanakan audit untuk mencari tahu penyebab dari permasalahan yang melanda perusahaan ini.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan PT LBB.(*)