
SAMARINDA: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listyono menilai banyak potensi penerimaan daerah menguap tak jelas. Salah satunya dari pajak alat berat.
Kaltim yang menjadi kontributor lebih separuh produk domestik regional bruto (PDRB) Kalimantan dengan dominasi sektor tambang, namun penerimaan pajak alat beratnya masih belum maksimal.
“Alat berat banyak beroperasi di Kaltim, karena banyak tambang. Tapi platnya, plat luar Kaltim. Bayar pajaknya bukan di Kaltim,” kritik Nidya, sapaan akrabnya, Minggu (17/6/2023).
Padahal, semestinya alat-alat berat yang beroperasi di Kaltim itu juga membayar pajak alat berat mereka di Kaltim, bukan di daerah lain (sesuai nomor plat kendaraan). Jika semua alat berat yang beroperasi di Kaltim berubah menjadi plat Kaltim dan membayar pajak alat berat di sini, maka penerimaan asli daerah (PAD) dari pajak alat berat ini pasti akan meningkat signifikan.
“Dana hasil pajak itu, kan akan bermanfaat lagi untuk pembiayaan pembangunan Kaltim. Ketimbang menguap tidak jelas. Makanya pansus akan memanggil perusahaan-perusahaan tambang itu. Seharusnya minggu depan,” ungkap Nidya.
Nidya juga menjelaskan Pemprov Kaltim sudah melakukan berbagai Upaya demi mempermudah proses pengalihan plat-alat berat agar pembayaran pajak bisa segera beralih ke Kaltim.
“Kita beri kemudahan supaya balik nama untuk kemudian bayar pajaknya ke Kaltim,” tuturnya.
Pansus juga akan memanfaatkan seluruh potensi pajak yang tidak hanya pada pajak kendaraan, melainkan juga perkebunan, jasa konstruksi termasuk proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
