SAMARINDA : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin mengungkapkan, Pemkot Samarinda tengah mengatur sistem penerimaan peserta didik di Sekolah Dasar (SD) diprioritaskan yang telah melewati pendidikan anak usia dini (PAUD) atau TK.
Hal tersebut dijelaskan, sejalan dengan Peraturan Wali Kota Samarinda (Perwali) Nomor 31 tahun 2021 tentang Pedoman Program Penuntasan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.
Saat ini, sebut Asli Nuryadin, sebagai besar SD telah mengimplementasikan perwali tersebut dengan menjalankan metode penerimaan siswa diprioritaskan bagi anak yang telah memiliki sertifikat kelulusan PAUD atau TK
“Kami tengah melakukan sistem penerimaan siswa SD untuk yang telah melewati pendidikan PAUD atau TK, lebih diprioritaskan. Melalui perwali pra SD, anak-anak yang sudah TK mendapatkan peluang lebih besar masuk SD,” kata Asli Nuryadin kepada awak media usai kegiatan peresmian gedung kelas baru TK Negeri 11 Samarinda, Jumat (5/5/2023).
Ia menerangkan, langkah ini diambil oleh pemerintah dalam rangka membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan menyekolahkan anak dari dini atau satuan pendidikan yang paling rendah.
Kemudian, dengan mengharapkan para anak-anak menempuh pendidikan PAUD dan TK terlebih dahulu adalah bagian dari tahapan pendidikan serta mempersiapkan kemampuan dan pengetahuan peserta didik saat menempuh pendidikan di jenjang SD.
Namun demikian, terhadap anak-anak yang tidak mengikuti masa pendidikan di PAUD atau TK, Asli Nuryadin mengungkapkan tetap memiliki kesempatan yang sama dan dapat melanjutkan pendidikannya ke SD.
“Tidak semua ya, walaupun dia tidak melewati masa pendidikan dari TK tetap bisa. Namun bagi anak yang telah memiliki sertifikat kelulusan TK jadi prioritas. ” tuturnya.