JAKARTA : Menutup tahun 2024 Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav) menutup dengan catatan kinerja positif.
Hal yang paling signifikan berkontribusi adalah penerbangan lintas negara atau over flying yang naik hingga 81,8 persen.
Salah satu faktor kontribusi terbesar, setelah diberlakukannya pengalihan Ruang Udara diatas Kepulauan Riau dan Natuna dari Civil Aviation Authoryty of Singapore ( CAAS) Singapura, ke AirNav, pada 22 Maret 2024 lalu.
Demikian pengakuan, Direktur Keselamatan Keamanan dan Standarisasi AirNav Indonesia, Ahmad Nurdin Aulia, saat ngumpul bareng wartawan di Bandung, kemarin.
Ia mengatakan, setelah pandemi covid-19 penerbangan yang melintasi kawasan udara Indonesia terus meningkat.
“Ini berlangsung secara bertahap, hingga 2023 dan signifitasnya terjadi pada 2024,” jelas Ahmad Nurdin yang ditemui narasi.co di sela-sela Media Gathering bersama Wartawan Perhubungan, Sabtu 21 Desember 2024.
Ditambahkan, sangat disyukuri karena, pertumbuhan kinerja AirNav banyak ditentukan oleh volume penerbangan. Khususnya yang melewati kawasan udara Indonesia (teritorial).
Hal ini menandakan, penerbangan Indonesia semakin pulih, paska pandemi covid-19. Tercatat penerbangan domestik naik dua persen, penerbangan internasional meningkat 14,1 persen.
“Catatan lebih istimewa yaitu penerbangan lintas negara atau pesawat yang hanya melintas ruang udara Indonesia naik 81,8 persen dibanding tahun 2023,” kata Ahmad Nurdin.
Menjawab pertanyaan dikatakan, perbandingan jumlah penerbangan sebelum covid-19, hanya penerbangan domestik yang tumbuhnya masih lamban yaitu hanya 74 persen.
Sedangkan penerbangan Internasional sudah sekitar 92 persen.
Bahkan kata Ahmad Nurdin, untuk penerbangan lintas negara sudah bisa melebihi jumlah penerbangan sebelum pandemi, yaitu mencapai 175 persen.
“Kenaikan jumlah penerbangan lintas negara ini, salah satu faktor pendorongnya dari pengalihan FIR Natuna,” ujarnya.
Berpulang pada kondisi yang ada, AirNav Indonesia sangat mengapresiasi kerja keras Pemerintah . Dalam upaya dan negosiasi yang panjang, untuk mengalihkan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura, dan saat ini sudah dikelola oleh AirNav Indonesia.
“Selain mengembalikan kedaulatan teritori udara negara Republik Indonesia, terbukti juga bisa menambah pendapatan negara,” tutu Ahmad Nurdin Aulia.(*)

