Samarinda – Kepala Biro Adpim Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, pejabat pengganti Sri Wahyuni sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim saat ini belum dapat dipastikan.
Diketahui, pada Rabu (30/3/2022) lalu, Sri Wahyuni telah resmi dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor secara langsung menjadi Sekda Kaltim untuk menggantikan M Sa’bani yang telah purna tugas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim.
Namun di sisi lain, Sri Wahyuni saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dispar Kaltim. Artinya, Sri Wahyuni saat ini sedang mengemban dua jabatan tinggi daerah Kaltim dalam waktu yang sama.
Menyinggung hal tersebut, HM Syafranuddin menegaskan, itu merupakan hak prerogatif Gubernur Kaltim Isran Noor. Sehingga digeser atau tidaknya Sri Wahyuni dari jabatan Kepala Dispar Kaltim masih menunggu keputusan gubernur.
“Pengganti Ibu Sri Wahyuni itu tergantung hak prerogatif gubernur,” tegasnya usai menghadiri seremoni pelantikan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Kamis (14/4/2022).
Meski demikian, lanjut HM Syafranuddin, kemungkinan besar yang menggantikan posisi Sri Wahyuni sebagai Kepala Dispar Kaltim adalah orang yang telah senior alias memiliki rekam jejak pengalaman baik dalam struktur pemerintahan.
“Belum diketahui, tapi mungkin yang senioritas. Karena kita di bulan Mei ini seperti asisten 1, 2, dan 3 kosong,” tegasnya.