SAMARINDA : Sejumlah daerah di Kalimantan Timur meningkatkan pengawasannya terhadap penerapan kartu kendali bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi. Pengguna fuel card harus melengkapi persyaratan surat uji kendaraan bermotor (KIR) yang aktif dan terdaftar terlebih dahulu.
Hal itu diungkapkan Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hormarulitua Manalu usai kegiatan rapat koordinasi (rakor) penggunaan fuel card di Kota Samarinda. Digelar di Ruang Rapat Karang Asam, Balai Kota Samarinda, Senin (27/3/2023).
Rakor yang dihadiri oleh Dishub dari sejumlah kabupaten/kota di Kaltim yang menerapkan fuel card diantaranya Kota Bontang, Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Disampaikan Manalu sapaan akrabnya, sejumlah daerah telah menyamakan persepsi terkait KIR yang aktif dan terdaftar menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan fuel card.
“Rakor tersebut dalam rangka untuk menyamakan persepsi kepada sejumlah daerah yang menerapkan fuel card. KIR yang aktif dan terdaftar atau kendaraan layak jalan menjadi salah satu persyaratan mutlak harus dipenuhi ke depannya,” ungkapnya kepada awak media usai rapat.
Hal itu menyusul hasil evaluasi beberapa kendaraan pengguna KIR tidak layak jalan, kemudian beberapa daerah di Kaltim dalam penerapan fuel cardnya tidak menempatkan KIR aktif sebagai persyaratan yang wajib. Karena itu beberapa daerah mengadopsi kebijakan daerah Samarinda dan sepakat bahwa KIR aktif dan terdaftar sebagai salah satu persyaratan wajib untuk mendapatkan fuel card.
Dijelaskannya KIR aktif selain surat izin yang masih hidup masa berlakunya juga harus didaftarkan kepada pihak penyelenggara fuel card ( Dishub Samarinda, Pertamina dan Bank BRI sebagai penerbit).
Hal ini tentunya dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan penerapan fuel card yang bertujuan agar penggunaan BBM subsidi lebih tepat sasaran, mencegah pembelian BBM yang berulang-ulang (tidak wajar), mencegah penggunaan kendaraan yang over dimension (over loading) yang memiliki kapasitas tidak standar.
Kemudian lebih lanjut di Kota Samarinda sendiri, diterangkan Manaluh pihaknya akan melakukan pembaharuan penerapan fuel card. Bank BRI akan menghadirkan tampilan etalase website pendaftaran fuel card yang baru dan sejumlah kendaraan diharapkan melakukan registrasi dan verifikasi ulang.
“Nantinya setelah masyarakat melakukan registrasi, verifikasi dan telah terdaftar di website untuk mengambil kartu fuel card yang telah terbit juga wajib membawa STNK dan KIR yang asli,” tegasnya.

