

KUTIM: Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan keprihatinannya terhadap penghapusan tenaga honorer atau tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di sektor pemerintahan.
Ia menekankan perlunya integrasi seluruh TK2D ke dalam sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.
Dalam konteks ini, Bupati Sulaiman membandingkan kondisi TK2D dengan pekerja sektor swasta yang memiliki serikat pekerjaan untuk melaporkan kasus PHK kepada pemerintah.
“Terkait penghapusan honorer atau TK2D, saya berharap semuanya masuk PPPK,” ujar Bupati Sulaiman saat diwawancarai langsung, Rabu (8/11/2023).
Ia menyoroti perbedaan perlindungan antara sektor swasta dan pemerintahan, di mana pekerja swasta dapat melapor ke pemerintah jika di-PHK, sementara TK2D tidak memiliki mekanisme serupa.
Bupati Sulaiman menegaskan komitmennya untuk mempertahankan tenaga honorer dalam sistem pemerintah, meskipun tanpa penambahan baru hingga saat ini.
Ia berharap komitmen ini tetap diperhitungkan oleh pemerintah pusat, sejalan dengan instruksi Gubernur Kaltim 2018-2023 Isran Noor.
“Saya masih menggarisbawahi apa yang diminta oleh Gubernur Kaltim 2018-2023 Isran Noor dulu, tenaga honorer tidak boleh dihilangkan meskipun tidak ada penambahan baru sampai sekarang mudah-mudahan itu masih diperhitungkan oleh pusat,” ucapnya.
Dalam upaya membawa perjuangan ini ke tingkat pusat, bupati mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan surat bersama dengan surat gubernur.
Ia berharap perubahan kebijakan pemerintah pusat dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi TK2D yang telah lama berkontribusi dalam sistem pemerintahan.
Selain itu, bupati juga menyebut tentang PPPK, yang sudah mencapai lebih dari 2.000 orang dalam dua tahun terakhir.
“Semoga itu dapat mengurangi jumlah TK2D yang ada,” harapnya.
Dengan penekanan pada perlindungan, kepastian, dan integrasi ke dalam sistem PPPK, Bupati Sulaiman berharap agar perubahan kebijakan pusat dapat mendukung dan melindungi TK2D yang telah setia berkontribusi dalam menjalankan tugas pemerintahan. (*)