JAKARTA : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Movenpick Hotel Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Rapat ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menangani ancaman pornografi, khususnya bagi generasi muda.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda (KPKAPPD), Woro Srihastuti dalam sambutannya menjelaskan bahwa pornografi bukan hanya masalah moral, tetapi juga berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional 2024, tercatat bahwa 17,13 persen dari 1.410 korban eksploitasi seksual yang terkait dengan pornografi adalah anak-anak di bawah usia 17 tahun.
Indonesia bahkan menempati peringkat ke-4 dunia dalam kasus pornografi online anak, dengan 5 juta kasus yang meningkat dalam 4 tahun terakhir.
“Bahaya pornografi tidak boleh dipandang sebelah mata, karena merupakan pintu masuk bagi berbagai kejahatan dan permasalahan sosial, seperti pelecehan dan kekerasan seksual, KDRT, perceraian, perzinahan, serta kehamilan di luar nikah yang memicu perkawinan anak dan putus sekolah,” ujar Woro Srihastuti.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama multisektor antara pemerintah pusat, daerah, komunitas, media, serta sektor pendidikan dan agama.
“kerjasama multisektor dalam pencegahan dan penanganan pornografi baik di tingkat pusat maupun daerah sangat diperlukan untuk menangani masalah ini secara komprehensif,” ungkapnya.
Beberapa langkah strategis yang ditekankan antara lain penguatan regulasi dan tata kelola, peningkatan edukasi di sekolah dan komunitas, serta peran keluarga sebagai benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari konten negatif.
Selain itu, Woro juga menegaskan agar pemerintah daerah segera membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tahun 2019. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 juga telah diterbitkan untuk memastikan adanya alokasi anggaran yang mendukung program pencegahan dan penanganan pornografi di tingkat daerah.
Menutup sambutannya, Woro mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya pornografi.
“Mari kita satukan tekad, komitmen, dan bekerja bersama demi menghasilkan generasi dan masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(*)