SAMARINDA : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengakhiri tahun 2024 dengan kinerja yang menonjol dalam berbagai sektor penyelenggaraan pemerintahan.
Berdasarkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) 2024, belanja daerah Kaltim yang direncanakan sebesar Rp21,221 triliun terealisasi hingga Rp22,083 triliun atau mencapai 104,06%.
Capaian ini diperkuat oleh hasil evaluasi nasional yang menempatkan Kaltim di peringkat ke-6 dari 38 provinsi se-Indonesia dengan skor kinerja 3,5178 dan status “Kinerja Tinggi”.
Provinsi ini juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2014.
Pelayanan dasar menjadi salah satu fokus utama. Di sektor pendidikan, tingkat partisipasi warga usia 16-18 tahun tercatat sebesar 96,35%.
Di sektor kesehatan, seluruh rumah sakit rujukan provinsi telah terakreditasi dan mampu melayani masyarakat dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB). Rasio daya tampung rumah sakit rujukan juga mencapai 1,73 per 1000 penduduk.
Pada bidang infrastruktur, kemantapan jalan provinsi telah mencapai 100%. Infrastruktur pengendali banjir melindungi 62,02% kawasan permukiman rawan banjir, dan 63,23% kawasan pantai rawan abrasi telah diamankan.
Sementara itu, irigasi yang berada di bawah kewenangan provinsi baru mencakup 16,83% dari luas daerah irigasi.
Capaian positif juga tercatat di sektor perumahan dan sosial. Seluruh perumahan rakyat yang telah dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) mencapai capaian kinerja 100%. Penanganan kawasan kumuh seluas 10 hingga 15 hektare pun telah dilakukan hingga 20,33%.
Sementara itu, kebutuhan dasar para penyandang disabilitas, lansia, anak-anak terlantar, dan korban bencana telah sepenuhnya terpenuhi di dalam panti milik pemerintah.
Indikator makro daerah juga menunjukkan kinerja yang stabil. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 78,20, tingkat kemiskinan sebesar 6,11%, pengangguran terbuka 5,31%, dan pertumbuhan ekonomi daerah berada di angka 6,22%.
Pendapatan per kapita mencapai Rp215,76 juta, dengan rasio ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) sebesar 0,322.
RLPPD 2024 ini menjadi gambaran menyeluruh dari kinerja pemerintahan Provinsi Kaltim dalam melaksanakan urusan wajib, tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan.
Hal ini sekaligus menjadi bahan masukan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di masa mendatang.