SAMARINDA: Dinas Pekerjaan Umum Kota Samarinda memastikan bahwa kerusakan pasca-longsor yang terjadi pada proyek terowongan masih berada dalam masa pemeliharaan.
Karena itu, seluruh proses perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa atau kontraktor pelaksana.
Plt. Kepala Dinas PU, Hendra Kusuma, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dan pemantauan di lapangan terkait kondisi infrastruktur tersebut.
Meski pengerjaan fisik dinyatakan rampung 100 persen pada Desember lalu, saat ini proyek tersebut masih dalam fase pemeliharaan.
“Jadi bidang terkait sudah melakukan antisipasi kegiatan terkait kondisi terakhir. Yang jelas kan masih dalam masa pemeliharaan, ini masih menjadi tanggung jawab dari penyedia,” ujarnya kepada awak media, Senin, 2 Maret 2026.
Selain perbaikan fisik, Hendra menegaskan tim teknis juga tengah melakukan investigasi mendalam guna mencari penyebab utama kerusakan.
Langkah ini dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi setelah masa pemeliharaan berakhir.
“Tentunya tidak hanya diperbaiki begitu saja, sambil dianalisis kenapa bisa kejadian seperti itu. Jangan sampai nanti diperbaiki, kembali lagi (rusak) karena tidak ketemu sebabnya,” tambahnya.
Terkait status serah terima dan pengelolaan aset, Hendra menyebut bahwa setelah pekerjaan benar-benar tuntas dan masa pemeliharaan selesai, aset tersebut akan diserahkan kepada bagian aset pemerintah daerah untuk selanjutnya dibahas pengelolaannya oleh pihak Balai Kota.
“Pekerjaan selesai diserahkan ke teman-teman di aset. Nanti pengelolaannya dibicarakan oleh Balai Kota. Untuk saat ini, jika ada kerusakan, masih murni tanggung jawab penyedia,” tegasnya.
Hingga kini, Dinas PU terus memantau proses investigasi dan perbaikan di lapangan guna memastikan infrastruktur tersebut dapat berfungsi optimal sebelum diserahkan secara resmi kepada pengelola akhir.

