SAMARINDA: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) mengukuhkan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bontang serta melantik Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Samarinda, Selasa 25 November 2025.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus menegaskan pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pelayanan hukum, khususnya dalam bidang kenotariatan.
“Pelantikan ini adalah penguatan struktur pengawasan dan pelayanan hukum yang sangat penting. MPDN dan Notaris Pengganti merupakan unsur kunci dalam menjaga kualitas pelayanan hukum perdata dan administrasi,” ujarnya.
Ikmal menekankan bahwa MPDN memiliki mandat strategis sebagai pengawas etik dan profesionalitas notaris.
Tugas lembaga ini tidak hanya melakukan pemeriksaan dan pengawasan, tetapi juga pembinaan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan profesi notaris berjalan dalam koridor hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kakanwil juga ingin MPDN segera melakukan pemeriksaan protokol notaris dalam waktu dekat sesuai amanat Undang-Undang Jabatan Notaris.
Ia meminta anggota MPDN yang baru dilantik meningkatkan integritas, memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta terus memperdalam pemahaman hukum dan regulasi.
Kepada para Notaris Pengganti yang turut dilantik, Ikmal mengingatkan bahwa meski bersifat sementara, tanggung jawab jabatannya tetap penuh dan memiliki konsekuensi hukum yang sama dengan notaris definitif.
“Setiap akta memiliki akibat hukum nyata. Karena itu kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap hukum harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Notaris Pengganti harus memahami seluruh ketentuan jabatan notaris, menjaga protokol notaris sebagai dokumen negara, serta menjalin komunikasi baik dengan notaris yang sedang berhalangan agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Ikmal berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalitas, dan memegang teguh etika jabatan.
“Pelantikan ini adalah tanggung jawab besar. Kami berharap seluruh pejabat dapat memperkuat pelaksanaan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri Plt. Kepala Bidang Pelayanan AHU, Mia Kusuma F, Ketua MPDN Kota Bontang Agus Sartono, serta para anggota Majelis Pengawas.

