SAMARINDA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan 14 sertifikat Hak Cipta kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim sebagai bagian dari penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, kepada Wakil Kepala Kejati Kaltim, Nur Asiah di ruang kerja Wakil Kepala Kejati, Senin 24 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ikmal menegaskan bahwa sertifikat Hak Cipta yang diberikan merupakan bentuk pengakuan negara atas karya intelektual yang dihasilkan oleh Kejati Kaltim.
Sertifikat tersebut memberikan kepastian hukum, perlindungan moral, serta nilai tambah ekonomi bagi instansi pemerintah.
“Ini merupakan langkah nyata dalam menumbuhkan budaya tertib Kekayaan Intelektual, tidak hanya di tingkat masyarakat tetapi juga di lingkungan pemerintahan. Perlindungan Hak Cipta adalah bagian dari pembangunan ekosistem inovasi yang kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan KI sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan kreativitas, inovasi, serta ekonomi berbasis pengetahuan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama tersebut.
Menurutnya, sertifikat Hak Cipta yang diterima menjadi penguatan legalitas sekaligus motivasi bagi jajarannya untuk terus menghasilkan karya dan program inovatif.
“Terima kasih atas kolaborasi yang sudah terjalin. Sertifikat ini menjadi dorongan bagi kami untuk semakin meningkatkan kualitas karya dan layanan institusi,” ujarnya.
Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kaltim, Mia Kusuma F. Penyerahan 14 sertifikat ini sekaligus menjadi pintu awal bagi kolaborasi lanjutan antara kedua lembaga, baik dalam edukasi, pembinaan, maupun penegakan hukum terkait Kekayaan Intelektual di Kalimantan Timur.
Dengan sinergi ini, Kemenkumham Kaltim berharap kesadaran masyarakat terhadap KI semakin meningkat dan perlindungan terhadap karya intelektual dapat berjalan lebih optimal di seluruh wilayah Kaltim.

