SAMARINDA: Permintaan gas LPG 3 kilogram di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan signifikan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kondisi ini dipicu meningkatnya aktivitas rumah tangga, terutama kebutuhan memasak selama Ramadan hingga Lebaran.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, mengatakan LPG 3 kilogram menjadi salah satu komoditas penting yang terus dipantau pemerintah, khususnya saat momentum hari besar keagamaan.
“Menjelang Lebaran, aktivitas masyarakat meningkat, terutama di dapur. Ini tentu berdampak pada meningkatnya permintaan LPG 3 kilogram,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menjelaskan peningkatan aktivitas memasak terjadi hampir di semua lapisan masyarakat, sehingga kebutuhan gas melon pun ikut melonjak.
“Yang biasanya tidak memasak jadi memasak, yang tidak membuat kue jadi membuat. Jadi aktivitas dapur meningkat,” katanya.
Meski demikian, Heni memastikan secara kuota pasokan LPG 3 kilogram di Kalimantan Timur masih dalam kondisi aman.
Bahkan distribusi ditambah menjelang hari besar keagamaan.
“Kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan Polda dan Pertamina. Secara keseluruhan kuota LPG 3 kilogram di Kaltim cukup, bahkan distribusinya ditambah,” jelasnya.
Namun di lapangan, pihaknya masih menemukan adanya kelangkaan serta kenaikan harga di beberapa titik.
Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh tata niaga distribusi yang belum sepenuhnya sesuai aturan.
“Masih ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas, bahkan harganya naik. Ini biasanya karena faktor distribusi di lapangan,” ujarnya.
Heni menyoroti masih adanya praktik penjualan LPG 3 kilogram di luar pangkalan resmi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurutnya, dalam aturan, LPG 3 kilogram seharusnya dibeli langsung oleh masyarakat di pangkalan resmi, bukan melalui pengecer tambahan.
“Pangkalan itu sebenarnya adalah pengecer resmi. Tapi kita masih temukan warung-warung menjual LPG dengan harga lebih tinggi dari HET,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPPKUKM Kaltim terus melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak ingin menghambat masyarakat berusaha, tapi tetap harus sesuai aturan. Kalau ada pangkalan yang melanggar, kita panggil dan edukasi,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah juga meminta para pangkalan untuk memperbaiki sistem distribusi dan memastikan harga tetap sesuai ketentuan.
“Kita minta mereka membuat pernyataan dan memperbaiki. Kalau tidak, tentu ada tindak lanjut,” tegasnya.

