
Bontang – Setelah Pemerintah Kota, Persatuan Lelek-lelek Kota Bontang (PL2KB) juga minta bantuan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang.
“Kami ingin tahu berapa persen dari dana CSR masing-masing perusahaan untuk kami,” kata Ketua PL2KB Suharso, Selasa (28/6/2022).
Menurut Suharso, saat ini perusahaan lah yang bisa diharapkan untuk memberikan bantuan modal usaha kepada anggota PL2KB, mengingat minimnya anggaran daerah.
“Jadi kami ingin tahu berapa persen CSR yang bisa diberikan oleh perusahaan kepada kami tiap tahunnya,” pinta Suharso.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) mengatakan saat ini Pemerintah Kota Bontang dan DPRD tengah menyusun perda terkait dana CSR.
Adapun CSR tersebut adalah 3 persen dari keuntungan yang diperoleh perusahaan harus diberikan kepada masyarakat.
“Kita sedang mencari kesesuaian dan sadar hukum untuk dana CSR ini masuk dalam batang tubuh APBD melalui perda, sehingga untuk dana CSR tak bisa dibicarakan kali ini,” kata Bakhtiar Wakkang.
Kendati demikian, perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bontang siap memberikan bantuan modal kepada PL2KB yang diajukan lewat proposal.
Perusahaan tersebut di antaranya, PT Pupuk Kaltim, PT Badak LNG, PT KAN, PT KIE, PT EUP dan Bank Kaltim Kaltara.
“Silakan ajukan proposal ke perusahaan-perusahaan ini, karena mereka menyatakan siap untuk membantu pemberian modal,” saran BW.

