KUTIM : Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni, membuka Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kutim yang dihadiri oleh 27 anggota dewan serta sejumlah pihak terkait.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023).
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari persidangan pertama tahun sidang 2023-2024, yang bertujuan untuk mencapai persetujuan bersama.
Antara Bupati Kabupaten Kutim dan DPRD Kabupaten Kutim terhadap rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2023-2024.
Tidak hanya anggota dewan, rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kutim, unsur pimpinan, wakil ketua DPRD, para anggota DPRD, dan berbagai perwakilan dari instansi terkait.
“Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses perubahan APBD dan menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Juliansyah saat membacakan laporan perubahan APBD tahun 2023.
Proses persetujuan bersama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Kabupaten Kutim.
Rincian APBD yang telah disepakati akan menjadi landasan bagi berbagai program dan proyek yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2023-2024, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat daerah ini.
“Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada tim anggaran pemda, anggota DPRD, fraksi fraksi, komisi DPRD dan seluruh pihak yang terlibat. Semoga kita tetap semangat, terus bersinergi dengan mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan wujudkan kebahagiaan bagi masyarakat Kutim,” ucap Joni saat menutup sidang paripurna ke-2 DPRD Kutim. (*)

 
		 
