SAMARINDA: Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2023 tengah dipersiapkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Salah satunya, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang juga bersiap menyongsong musim haji di Kaltim.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan sebanyak 221.000 kuota bagi jamaah Indonesia yang bisa bertolak ke tanah suci. Tahapan persiapan sudah dimulai sejak 16 September 2023 lalu. Proses pervisaan akan berakhir 24 April 2024 mendatang.
Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berupaya membuat kemudahan dan kenyamanan bagi calon jamaah. Ini dikarenakan tiap tahun selalu terjadi perubahan syarat dan ketentuan keberangkatan.
Terlebih lagi besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp94 juta per jamaah, dari setoran awal Rp25 juta, dan ada penambahan Rp28 juta yang dirasa sebagian calon jamaah haji cukup memberatkan.
“Karena kita akan berhadapan dengan banyak hambatan, risiko, termasuk peluang-peluang terbaik yang mungkin bisa kita dapatkan,” sebut Akmal dalam Focus Group Discussion (FGD) Haji Provinsi Kaltim Tahun 2023, di Surabaya, Selasa (5/12/2023).
Untuk itu, Pj Gubernur Kaltim ini mengingatkan agar pemangku kepentingan dapat melakukan persiapan dan pembenahan serta berkoordinasi dengan baik secara menyeluruh.
“Tingkatkan kerjasama yang baik antarpihak terkait seperti, pihak Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Kementerian dan Dinas Pehubungan, pihak Garuda, Asrama Haji, Keamanan TNI/Polri, Imigrasi Catering, Petugas Haji dan Pembimbing Haji Daerah dan lain sebagainya,” jelas Akmal Malik.
Tak lupa dalam kesempatan itu, Akmal Malik mengimbau kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim bersama petugas medis dalam pelaksanaan haji untuk memantau kesehatan jamaah baik sebelum sampai sesudah keberangkatannya.
Harapannya, koordinasi antarpihak berkepentingan dalam pelaksanaan haji ini, dapat mensukseskan ibadah pada rukun Islam ke-5 bagi umat muslim di Benua Etam. (*)