Samarinda – Area Manajer Communication & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria menegaskan perencanaan pasok harian elpiji selama masa Satgas Ramadan dan Idulfitri untuk Kota Samarinda aman terkendali.
Dia mengatakan, untuk di Kota Samarinda sudah dipastikan telah ada sebanyak 29.160 tabung per harinya. Kemudian ada tambahan alokasi sebesar 3.360 tabung per hari, sehingga ini setara 11,5 persen dari lokasi harian.
Sementara, perencanaan harian elpiji untuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama masa Satgas Ramadan dan Idulfitri yakni 28.000 tabung per hari dan tambahan alokasi sebesar 2.800 tabung per hari, setara 10 persen dari lokasi harian.
Kemudian, ketersediaan di Kota Bontang 3.920 tabung per hari dan tambahan planing di awal Ramadan sebesar 1.680 tabung dan Idulfitri sebesar 2.240 tabung.
Pertamina pada awal masa Satgas telah menyampaikan bahwa pasokan BBM dan elpiji dalam keadaan aman dan tersedia.
“Untuk barang subsidi seperti halnya elpiji 3 kilogram, sistem pembeliannya sudah disepakati di masing-masing wilayah, karena elpiji 3 kilogram ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin,” ungkap Satria melalui siaran pers yang diterima Narasi.co, Kamis (5/5/2022).
Satria juga menyatakan Pertamina menjamin ketersediaan stok elpiji dan BBM sehingga masyarakat jangan khawatir.
“Apabila di lapangan ditemukan pangkalan resmi Pertamina menaikkan harga di atas HET, agar dapat melapor ke Pertamina call center 135,” tegasnya.
Namun, dalam menyampaikan laporan diharap dapat sesuai dengan fakta dengan menyertakan lokasi pasti kejadian kecurangan, waktu kejadian, dan identitas lengkap oknum pangkalan resmi Pertamina untuk ditindaklanjuti.
“Harus disampaikan fakta-faktanya. Misal, kejadiannya dimana?, kapan? dan siapa namanya?. Nanti tim terdekat akan menindaklanjuti laporan masyarakat, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan resmi Pertamina,” jelasnya.
Di sisi lain, Satria menyayangkan adanya dugaan oknum yang menjual kembali elpiji 3 kilogram dengan menaikkan harga dari HET.
“Kami berharap pemerintah setempat dan atau aparat berwenang dapat menindaklanjuti oknum yang menjual kembali barang subsidi, karena itu sudah menyalahi ketentuan,” tandasnya.

 
		 
