TARAKAN: Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait kecelakaan pesawat yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan keterangan awal.

Pesawat jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013 dengan nomor seri 802-0494 dioperasikan oleh PT Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil.
Pesawat dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan–Tarakan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, yang dihubungi menjelaskan, pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan, Nunukan, pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Pesawat membawa muatan BBM Pertamina dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA).
Pilot menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA).
Namun, pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.
Berdasarkan data awal, penyebab kecelakaan pesawat yang mengangkut satu orang kru, saat ini masih dalam penyelidikan.
Informasi terakhir yang diperoleh pada pukul 15.16 WITA menyebutkan pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia.
Dari sisi kelaikudaraan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026.
Total jam terbang pesawat tercatat mencapai 3.303 jam.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik.
Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang telah terverifikasi.
Sementara itu, keterangan resmi dari PT Pelita Air Service menyampaikan informasi kronologis terkait penerbangan charter armada Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA yang pada 19 Februari 2026 menjalankan misi rutin distribusi program BBM Satu Harga di wilayah Kalimantan Utara.
Pesawat PK-PAA melaksanakan penerbangan dari Bandara Juwata Tarakan menuju Bandara Long Bawan dengan membawa muatan BBM.
Pesawat lepas landas pada pukul 10.22 WITA dan mendarat dengan baik di Long Bawan pada pukul 11.24 WITA.
Setibanya di Long Bawan, petugas darat segera melakukan proses pembongkaran muatan sehingga pesawat siap kembali menuju Tarakan dalam kondisi tanpa muatan pada pukul 12.10 WITA.
Pada pukul 12.30 WITA, kantor pusat PT Pelita Air Service di Jakarta menerima informasi awal mengenai kondisi pesawat PK-PAA yang diduga jatuh tidak jauh dari Bandara Long Bawan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, perusahaan segera melakukan koordinasi intensif dengan Lanud Tarakan, Basarnas, serta masyarakat setempat untuk memastikan kondisi pilot dan pesawat.
Setelah melakukan pencarian secara intensif, lokasi pesawat berhasil ditemukan pada pukul 13.25 WITA.
Pilot kemudian dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 14.33 WITA. Jenazah dibawa ke RS Pratama Long Bawan dan tiba pada pukul 15.20 WITA.
Jenazah direncanakan dievakuasi menuju Tarakan pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 09.50 WITA, dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta pada kesempatan pertama untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
PT Pelita Air Service bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan memberangkatkan tim gabungan ke Long Bawan pada 20 Februari 2026 untuk segera memulai proses investigasi penyebab jatuhnya pesawat.
Sebagai informasi, pesawat yang digunakan dalam penerbangan tersebut merupakan tipe Air Tractor AT-802 tahun produksi 2013 yang berada dalam kondisi laik terbang serta telah menjalani perawatan rutin terakhir pada 15 Februari 2026.
Penerbangan diawaki oleh satu orang pilot, yakni Capt. Hendrick Lodewyck Adam, 54 tahun, yang bergabung dengan PT Pelita Air Service sejak Juli 2021 dengan total pengalaman terbang lebih dari 8.000 jam.
Manajemen PT Pelita Air Service menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya pilot yang bertugas.
Perusahaan memastikan akan memenuhi seluruh hak dan santunan kepada keluarga almarhum serta memberikan pendampingan yang diperlukan selama masa duka.
Perusahaan juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan KNKT, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, serta seluruh pihak terkait guna memastikan proses investigasi berjalan transparan dan komprehensif.
Perusahaan berkomitmen untuk terus memastikan keselamatan operasional seluruh penerbangan PT Pelita Air Service.

