
BONTANG : Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyusun skema untuk memindahkan alat dari gedung lama di Kelurahan Loktuan, kegedung baru Uji Kendaraan Bermotor (KIR) Kota Bontang di Kelurahan Bontang Lestari (Bonles) yang hampir rampung. Namun masih terkendala, karena membutuhkan anggaran Rp 300 juta untuk pemindahan alat dari gedung lama di Kelurahan Loktuan.
“Rencana pemindahan di tahun ini, jika anggaran Rp 300 miliar sudah ada,” ungkap Anggota DPRD Bontang Faisal usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi bersama Dishub Bontang, Senin (30/1/2023).
Akan hal ini, ia memprediksi perpindahan akan dilakukan pada pertengahan tahun, sebab anggaran pemindahan hanya bisa diperoleh saat pergeseran anggaran (anggaran perubahan).
“Mungkin di pergeseran anggaran tahun ini, kalau sekarang sudah tidak bisa masuk SIPD,” tuturnya.
Namun jika pemerintah kota (Pemkot) menginginkan pemindahan secepatnya, maka harus ada upaya mempercepat penggelontoran anggaran tersebut.
Tak hanya itu, Faisal juga mengingatkan Pemkot Bontang agar kembali menganggarkan kelanjutan pengerjaan gedung kantor Uji KIR yang di pending pada anggaran murni 2023 karena alasan keterbatasan dana.
Pengerjaan proyek kantor Uji KIR sesuai dengan perencanaan yang di anggarkan pada pada perubahan tahun 2022 lalu memang masih sebatas pemasangan tiang, sementara untuk atap dan dinding dilanjutkan pada penganggaran tahun berikutnya.
“Tapi murni ini kan di pending, kita minta nanti di pergeseran bisa kembali lanjut pengerjaan kantornya. Sebab jika di biarkan terbuka bisa terbengkalai bahkan kerusakan. Harapannya tetaplah di tahun ini pengerjaannya,” tandasnya

