SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik meminta pengadaan barang dan jasa lebih berorientasi kepada ramah lingkungan serta berguna untuk kepentingan-kepentingan OPD.
“Contoh kita mendorong sekarang pengadaan barang jasa untuk UMKM,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan usai membuka Scaling Sustainable Consumption and Production (SCP) Indonesia, Sosialisasi dan Market Sounding Percontohan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Berkelanjutan untuk Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Harris Samarinda, Selasa (16/7/2024).
Ia menjelaskan, rata-rata kemasan produk UMKM saat ini masih menggunakan bahan plastik yang tidak ramah lingkungan sehingga harus dirubah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari plastik.
Menurutnya, penting bagi pemerintah provinsi melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk membuat kebijakan-kebijakan tentang hal itu sebab di Kaltim saja, Rp6,8 triliun dana digunakan untuk pengadaan barang dan jasa dimana Rp4,8 triliun itu adalah barang-barang seperti makan, minum, ATK dan sebagainya.
“Bayangkan ketika sekian triliun tersebut barang-barangnya tidak ramah lingkungan dan itu terjadi setiap tahun. Makanya sungai dan laut penuh dengan sampah plastik dan bayangkan juga kalau itu terjadi se Indonesia,” terangnya.
Akmal menekankan pentingnya peran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) karena ini adalah percontohan dari LKPP dan juga LHK untuk membuat sebuah regulasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Salah satunya harus ramah lingkungan, namun tidak sekadar imbauan saja. Harus berkolaborasi dengan UMKM dan perindag agar menghasilkan produk-produk pelaku usaha yang ramah lingkungan. Jika tidak, APBN maupun APBD hanya memproduksi produk-produk yang merusak lingkungan.
“Kita berharap bisa melakukan langkah-langkah riil. Biro Pengadaan Barang dan Jasa tidak bisa berdiri sendiri, harus bersinergi dan berkolaborasi dengan KLHK dan Perindag serta dinas lembaga lainnya agar produk yang dihasilkan para pelaku UMKM bisa ramah lingkungan. Kalau tidak, pengadaan barang hanya menghasilkan sampah plastik,” harapnya.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Wahyuni Kartianingsih menyebut Kaltim bersama empat Provinsi lainnya yakni Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan menjadi provinsi percontohan pengadaan barang jasa.
Ia mengaku, kegiatan ini merupakan rangkaian dari percontohan yang dimulai dengan peningkatan awareness (kesadaran) kepada pemerintah maupun pelaku usaha dan masyarakat.
“Kami percaya bahwa di Kaltim ini paling percontohan kita tentunya bisa berhasil lebih cepat di Kaltim ini. Kita lakukan mulai dari memberikan pengetahuan dan informasi terkait pengadaan berkelanjutan di seluruh perangkat kerja di lingkungan Pemprov Kaltim,” tuturnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kaltim Buyung Dodi Gunawan melaporkan, Sosialisasi dan Market Sounding Percontohan Pengadaan Baranq/Jasa Pemerintah yang Berkelanjutan untuk Provinsi Kaltim terselenggara atas kerja sama dengan LKPP beserta data KLHK, GIZ juga didukung Pusfaster dan Pemprov Kaltim.
Sementara tujuan pelaksanaan kegiatan hari ini adalah untuk mensosialisasikan percontohan pengadaan barang jasa pemerintah yang berkelanjutan kepada perangkat daerah di Provinsi Kaltim.
“Sekaligus penandatanganan deklarasi komitmen Pemprov Kaltim untuk mendukung dan melakukan percontohan terhadap pengadaan barang dan jasa di Provinsi Kaltim,” ucapnya.(*)

