SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sistem meritokrasi bagi perbankan di Kaltim.
“Meritokrasi ini maksudnya memiliki sistem dua sisi yaitu reward (penghargaan) dan punishment (sanksi). Nah, karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim. Maka, diharapkan dapat menerapkan sistem itu,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat menerima silaturahmi Kepala OJK Kaltim Kaltara Parjiman di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat (28/6/2024).
Ia menjelaskan, reward dan punishment ini penting diberikan kepada lembaga perbankan agar masyarakat bisa melihat perbankan mana yang bagus dalam melaksanakan kinerjanya.
“OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward dan tidak bagus diberikan punishment,” tuturnya.
Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu juga meminta informasi reward dan punishment diumumkan ke publik sehingga masyarakat mengetahui dan bisa lebih berhati-hati ketika menyimpan uangnya pada lembaga perbankan.
“Semua perbankan diberlakukan demikian karena semua perbankan di bawah OJK,” pesannya.
Kepala OJK Kaltim Kaltara Parjiman menyampaikan, kunjungannya ini sebagai perkenalan diri serta menyampaikan rencana ramah tamah OJK Kaltim bersama Pemprov Kaltim di Juli nanti.
Sebagai informasi, Parjiman melanjutkan estapet kepemimpinan Made Yoga Sudharma yang dipindah tugaskan ke kantor pusat.
Tampak hadir, Karo Perekonomian Setda Prov Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Layanan Manajemen Setrategis OJK Kaltim Sri Supartini, Kepala Pengawas Perbankan Susanti, Kasubbag Edukasi Perlindungan Konsumen Adi Setyo dan Kasubbag Layanan Manajemen Strategis Alvin.(*)

