KUKAR : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berjanji akan membantu memfasilitasi persoalan warga yang mengaku terdampak dari pembangunan Bendungan Marang Kayu.
Ia mengatakan, harus ada solusi bagi tuntutan masyarakat lokal tanpa menghalangi proses penyelesaian pembangunan bendungan dengan kapasitas tampung 12,3 juta meter kubik ini.
“Jangan sampai ada yang dirugikan,” ujarnya.
Hal itu ia katakan saat meninjau proyek pembangunan Bendungan Marang Kayu di Desa Sebuntal, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah utara Kaltim, Selasa, 11 Februari 2025.
Diakuinya, pembangunan bendungan yang diproyeksikan menjadi penyedia pasokan air baku dan sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) ini memang masih menemui beberapa kendala seperti masalah pembebasan lahan dan klaim hak tradisional dengan warga setempat.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) Yosiandi Radi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan pembangunan Bendungan Marang Kayu yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.
Ia menambahkan, selain sebagai penyedia air irigasi untuk sawah seluas 1.500 hektare, bendungan ini juga memiliki kapasitas suplai air baku sebesar 450 liter per detik serta potensi PLTMH dengan kapasitas 135.
