BONTANG : Persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 di Kota Bontang terus dioptimalkan.
Menyikapi imbauan Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik terkait pemenuhan hak pilih bagi 1.193 pemilih pemula yang belum memiliki KTP, Pjs Wali Kota Bontang Munawwar, menegaskan koordinasi intensif telah dilakukan dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami memastikan tidak ada warga, terutama pemilih pemula, yang kehilangan hak pilihnya,” ucapnya pada wawancara, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, data dari kelurahan dan kecamatan telah terintegrasi dengan Disdukcapil untuk percepatan perekaman dan penerbitan KTP. Tim terpadu yang melibatkan Disdukcapil, kecamatan, dan kelurahan telah dibentuk untuk mempercepat proses administrasi kependudukan bagi pemilih pemula.
Meskipun demikian, ia mengingatkan prosedur penerbitan KTP tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Proses penerbitan KTP tidak bisa instan. Namun, kami menjamin pemilih pemula tetap dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Salah satu prioritas utama Pemkot Bontang adalah memastikan hak pilih bagi pemilih pemula yang akan genap berusia 17 tahun sebelum atau pada hari pemungutan suara.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari kendala administratif yang dapat menghalangi partisipasi mereka dalam Pilkada.
Selain memastikan hak pilih, Munawwar juga menyoroti kesiapan logistik Pilkada.
Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, ditemukan 39 surat suara Pilkada Kota Bontang yang rusak.
Seluruh surat suara tersebut telah diganti, sementara 103 surat suara untuk Pilgub Kalimantan Timur masih dalam proses pengambilan di Semarang.
“Kami sudah memonitor hal ini. Surat suara Pilkada Kota Bontang sudah diganti. Untuk Pilgub, tim sedang dalam perjalanan mengambil surat suara yang dibutuhkan. Kami optimistis semua akan selesai tepat waktu,” jelasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dalam kunjungannya ke Bontang Selasa (19/11/2024), menekankan pentingnya penyelesaian kendala teknis menjelang Pilkada.
Ia meminta pembentukan tim terpadu untuk memastikan seluruh warga, termasuk pemilih pemula, dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa hambatan.
“Kami tidak ingin ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena masalah administrasi. Semua harus dipastikan selesai sebelum hari H,” tegas Akmal Malik.
Akmal juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, Forkopimda, serta perangkat kelurahan dan kecamatan dalam menghadapi berbagai tantangan teknis di lapangan.(*)