
BONTANG : Komisi I DPRD Kota Bontang meminta PT Pupuk Kaltim (PKT) memberdayakan kontraktor lokal dalam membuka cabang usaha baru maupun pembangunan infrastruktur.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bontang Irfan mengatakan sejauh ini atau sejak berdirinya perusahaan amonia tersebar, belum pernah terdengar kontraktor lokal terlibat dalam pengembangan usaha PKT.
Bahkan yang sering disebutkan hanya dua kontraktor non-lokal yang sudah bergabung sejak lama, yakni PT Kaltim Amonium Nitrat dan PT Yapeka Usaha Mandiri (YUM).
“Memang hanya dua perusahaan ini yang sering terdengar tidak ada pengusaha atau kontraktor lokal di sana,” ujar mantan karyawan PKT dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan PKT, KAN dan YUM pada, Senin (6/3/2023) sore.
Menurut Irfan, dengan tidak terlibatnya kontraktor lokal, menandakan PKT meremehkan dan mengabaikan kontraktor-kontraktor lokal.
“Bagaimana komitmen mereka untuk mensejahterakan masyarakat lokal, jika kontraktor lokal tidak diikutsertakan dalam kegiatan pembangunan PKT,” tutur irfan.
“Saya minta libatkan kontraktor lokal, terutama dalam pengerjaan dan pengembangan PT KAN,” tambahnya.
Hal serupa turut disuarakan Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Maming dalam rapat tersebut. Ia meminta agar PKT tidak menganak tirikan kontraktor lokal.
Bahkan terhadap hal ini, dirinya kerap menerima aduan dari masyarakat dimana PKT membuka lowongan tapi tidak diberikan kesempatan.
“Sangat disayangkan sekali. Tidak keterlibatan kontraktor lokal menjadi isu di masyarakat. Saya minta segera dipikirkan,” ujarnya.
Permintaan dari kedua anggota dewan ini diterima perwakilan PKT yang nantinya akan diteruskan ke pihak manajemen. Kendati demikian PKT masih mempertimbangkan dengan dilihat dari kemampuan, skil dan SDM

