SAMARINDA: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Muzarroby Renfly memaparkan kejadian khusus atau keberatan yang muncul selama proses rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Bontang.
Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Harris, Samarinda, pada Minggu (8/12/2024) malam.
Diantara 10 Kabupaten/Kota, KPU Bontang menjadi yang ke-enam membacakan hasil rekapitulasi. Muzarroby menjelaskan kejadian khusus pertama terjadi di Kecamatan Bontang Selatan.
Pada TPS 10 Kelurahan Satimpo, ditemukan kesalahan penulisan data pada kolom pemilih pindahan dan pemilih tambahan.
Kesalahan ini terjadi selama rekapitulasi tingkat TPS dan tingkat kecamatan. Untuk itu, dilakukan penyesuaian data pada rekapitulasi tingkat kota.
Berikut hasil penyesuaian data di TPS 10 Kelurahan Satimpo:
Daftar Pemilih Pindahan, awalnya tercatat 3 laki-laki dan 5 perempuan, diubah menjadi 0 laki-laki dan 0 perempuan.
Daftar Pemilih Tambahan, awalnya tercatat 0 laki-laki dan 0 perempuan, diubah menjadi 3 laki-laki dan 5 perempuan.
Muzarroby menegaskan penyesuaian data tersebut telah selesai dilakukan tanpa keberatan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, kejadian khusus lainnya terjadi di Kecamatan Bontang Barat, saksi pasangan calon (Paslon) gubernur nomor urut 1 tidak hadir saat penandatanganan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, sehingga keberatan tidak dapat disampaikan secara langsung.
Namun, salinan formulir dari kejadian khusus akan diberikan kepada saksi tersebut untuk memastikan transparansi.
“Semua kejadian khusus telah ditindaklanjuti di tingkat Kota Bontang dan tidak ada lagi keberatan yang belum terselesaikan,” tegas Muzarroby.(*)