SAMARINDA: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi dan audiensi dengan DPRD Kota Samarinda, di halaman Kantor DPRD Samarinda, Rabu, 6 Agustus 2025.
PMII Samarinda mendesak relokasi Pertamina Fuel Terminal Samarinda Group ke kawasan Palaran serta menuntut penegakan regulasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada usaha hotel, kafe, dan pusat perbelanjaan di kota tersebut.
Ketua PC PMII Samarinda, Taufikuddin, menyatakan bahwa aksi ini murni didorong oleh kepedulian terhadap keselamatan warga dan komitmen terhadap nilai-nilai organisasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
“Pertamina di tengah kota itu rawan, dan kami sudah dua kali melayangkan surat audiensi ke Patra Niaga. Bahkan ke DPRD pun kami sudah bersurat, tapi tidak ditanggapi. Maka aksi ini jadi pilihan terakhir,” tegasnya.
PMII menyoroti keberadaan Fuel Terminal Pertamina di Jalan Cendana, yang berada di tengah permukiman padat penduduk. Menurut Taufikuddin, lokasi ini tidak lagi layak dan telah menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi ledakan dan kebakaran.
“Pemindahan ke Palaran sudah direncanakan sejak lama dari 2019, bahkan anggarannya sudah disiapkan. Tapi sudah tiga tahun mandek dengan alasan pandemi. Kalau ada ledakan, siapa yang bertanggung jawab? Kami mahasiswa bergerak di jalanan, DPRD harus bersuara lantang di parlemen,” katanya.
Selain soal Pertamina, PMII juga menuntut kejelasan dari DPRD terkait sejumlah pelanggaran AMDAL yang dilakukan pelaku usaha, termasuk hotel, kafe, dan pusat perbelanjaan. Taufikuddin menyebut kemacetan dan penggunaan trotoar sebagai parkir adalah bukti pelanggaran tata ruang oleh pengusaha.
“Kami tidak menuduh. Tapi kami harap sidak-sidak yang dilakukan bukan cuma narasi media. Kami mahasiswa juga warga yang berhak merasa aman di kota ini. Termasuk dua kali kebakaran di Big Mall Samarinda sampai sekarang kami belum dengar langkah konkret dari DPRD,” ucapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi mahasiswa dan telah menjadwalkan audiensi lintas komisi bersama Komisi II dan III.
“Terkait Pertamina, dulu saat saya masih di Komisi III kami sudah sidak dan mengeluarkan rekomendasi. Tapi ini urusannya vertikal karena kewenangan utama ada di pemerintah pusat. Meski demikian, kami sepakat lokasi itu tak lagi layak karena kini sudah di tengah kota. Kami akan panggil pihak Pertamina, dan adik-adik mahasiswa juga akan kami undang untuk dialog bersama,” jelas Sampri.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak tinggal diam soal kebakaran Big Mall. “Komisi III sudah sidak. Kalau mereka tidak memenuhi standar, izinnya bisa dicabut. Tapi kami beri kesempatan memperbaiki, karena di sana ada ribuan pekerja yang juga harus dipikirkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi juga menyatakan dukungannya terhadap gerakan mahasiswa. Namun ia mengingatkan bahwa fungsi DPRD terbatas dan tidak semua 45 anggota dapat mengetahui seluruh permasalahan di masyarakat tanpa pelibatan aktif warga.
“Kami tidak bisa bertindak sendiri. Tapi kalau kalian ajukan data, kami siap bantu. Jangan harapkan segalanya dari DPRD. Mari kita kawal bersama secara proporsional dan etis. Kita akan panggil Pertamina untuk tahu progres relokasi ke Palaran,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim, menyatakan pihaknya juga sudah melakukan inspeksi ke hotel dan fasilitas publik lainnya. Ia mengungkapkan bahwa banyak tempat yang belum memiliki sistem proteksi kebakaran memadai serta pengelolaan limbah yang tidak sesuai aturan.
“Kami sudah sampaikan ke dinas terkait agar ditindaklanjuti. DPRD hanya punya fungsi pengawasan, tidak bisa langsung menindak. Kalau adik-adik mahasiswa temukan pelanggaran, laporkan ke kami,” jelasnya.
Terkait Big Mall, Abdul Rohim mengatakan bahwa manajemen sudah dipanggil dan diberikan kesempatan memperbaiki. DPRD tidak memiliki wewenang menutup usaha secara sepihak, terlebih banyak masyarakat bergantung secara ekonomi.
Di akhir audiensi, mahasiswa PMII menekankan bahwa mereka tidak ingin menjatuhkan pengusaha, tapi mendorong penataan tata kota dan penegakan hukum yang adil.
“Kami tidak anti Big Mall, kami juga belanja di sana. Tapi dua kali kebakaran membuat kami cemas. Yang kami inginkan adalah keamanan, ketertiban, dan keberlangsungan UMKM di tempat yang layak,” tuturnya.
Menutup pertemuan DPRD Samarinda berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan menjadwalkan pemanggilan pihak PT Pertamina dan pengelola Big Mall, serta dinas terkait lainnya. DPRD juga mengajak mahasiswa untuk terus mengawal proses pengawasan secara kolaboratif.

 
		 
