SAMARINDA: Pembahasan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 masih belum mencapai kesepakatan final.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa perdebatan soal jumlah usulan bukan menjadi persoalan utama, selama aspirasi masyarakat tetap dapat terakomodasi.
Usulan pokir yang sebelumnya mencapai sekitar 160 program memang mengalami penyaringan dalam proses pembahasan. Bahkan, muncul wacana pengurangan hingga sekitar 25 program.
Meski demikian, ia menilai jumlah bukanlah hal yang krusial.
“Bagi saya, soal jumlah itu tidak terlalu masalah. Yang penting usulan-usulan masyarakat bisa terakomodasi,” ujarnya diwawancarai awak media, Rabu, 1 April 2026.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki argumentasi terkait penyusunan program yang harus mengacu pada empat prioritas utama, yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan standar pelayanan minimum (SPM), serta harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kalau soal prioritas itu saya setuju. Harus selaras dengan RPJMD, itu memang sudah seharusnya,” katanya.
Namun demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengingatkan bahwa pembatasan jumlah usulan yang terlalu ketat dapat berdampak pada terbatasnya ruang DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia menekankan bahwa anggota dewan menerima banyak usulan melalui kegiatan reses maupun pertemuan langsung dengan masyarakat.
“Kita ini dalam satu tahun tiga kali reses, belum lagi pertemuan-pertemuan lainnya. Banyak sekali aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan. Kalau kamus usulan terlalu dibatasi, ruang kita jadi sangat terbatas,” jelasnya.
Ia berharap proses penyusunan pokir dapat tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara optimal, meskipun jumlah program harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan prioritas pembangunan daerah.
“Jumlah tidak masalah, yang penting kepentingan masyarakat tetap terakomodasi,” tegasnya.
Terkait perkembangan terbaru, Subandi menyebut bahwa dokumen hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) pokir telah diserahkan, dengan rekomendasi sekitar 60-an usulan.
Namun hingga kini belum ada persetujuan final dari pihak terkait.
“Sudah diserahkan hasil Pansus, tapi belum ada persetujuan. Kita masih menunggu proses berikutnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya kemungkinan pembahasan lanjutan melalui mekanisme komunikasi antarfraksi di DPRD guna mencari titik temu antara legislatif dan pemerintah provinsi.
“Biasanya nanti ada komunikasi dari pimpinan ke fraksi-fraksi untuk mencari kesepakatan. Kita tunggu saja prosesnya,” pungkasnya.

