SAMARINDA: Setelah menetapkan empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai tersangka, Polresta Samarinda kini memburu dua orang lain yang diduga berperan sebagai aktor intelektual dalam kasus perakitan bom molotov di lingkungan Kampus FKIP, Jalan Banggeris.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa keempat tersangka mengaku mengikuti instruksi dari dua sosok yang disebut lebih senior.
“Ada unsur senioritas dalam kasus ini. Empat tersangka ini mengakui bahwa mereka mengikuti perintah dari dua orang lainnya,” kata Hendri dalam keterangan resmi, Rabu, 3 September 2025.
Meski begitu, hingga kini polisi belum dapat memastikan apakah keduanya merupakan alumni Unmul atau berasal dari luar kampus.
“Masih kita dalami. Yang jelas mereka bukan mahasiswa, tapi keduanya berperan menginisiasi perakitan bom molotov dengan memberikan arahan dan bahkan sempat berkomunikasi melalui pesan singkat dengan salah satu tersangka,” tambahnya.
Menurut Hendri, kedua aktor intelektual itu diduga bukan hanya memberikan instruksi, tetapi juga memasok bahan baku berupa pertalite, botol kaca, kain perca, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk merakit 27 bom molotov yang kini diamankan sebagai barang bukti.
“Fakta di lapangan menunjukkan ada peran besar dari dua orang ini. Karena itu, kami akan melakukan upaya maksimal untuk segera menangkap mereka agar perkara ini semakin terang benderang,” tegas Hendri.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing F, MH alias R, MAG alias A, dan AR alias R. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam merakit hingga menyembunyikan bom molotov.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 187 dan 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
Membantah isu liar soal realitas kasus tersebut, polisi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan rekayasa, melainkan murni hasil penyelidikan berdasarkan informasi intelijen dan fakta di lapangan.
“Perburuan dua aktor intelektual ini adalah langkah lanjutan, agar jaringan perakitan bom molotov di Samarinda bisa diungkap tuntas,” pungkas Hendri.