SAMARINDA: Seorang pria berinisial FJ (37) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah kontrakan RT 006 Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Rabu malam 17 Desember 2025.
Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban.

Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Pamapta Regu III Polresta Samarinda langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan awal dan memastikan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) tetap aman serta terkendali.
Di lokasi, petugas mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah kontrakan.
Berdasarkan informasi awal, korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Polisi selanjutnya melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, mulai dari mengamankan TKP, menghimpun keterangan saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan SPKT Polsek Samarinda Seberang serta Tim Inafis Polresta Samarinda untuk melakukan olah TKP.
Kapolresta Samarinda Kombespol Hendri Umar menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan profesional guna memastikan kejelasan peristiwa.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini petugas langsung melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan awal, serta koordinasi lintas fungsi untuk mendukung proses penyelidikan.
Sebagai bagian dari tahapan penyelidikan, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk dilakukan visum luar oleh tim medis bersama Inafis Polresta Samarinda guna mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian sampai proses penyelidikan selesai.

