SAMARINDA: Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,25 kilogram.
Pemusnahan berlangsung di Aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda, Rabu, 3 September 2025, dengan disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, serta para tersangka.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan delapan laporan polisi.
Lima kasus ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda, sedangkan tiga lainnya ditangani Polsek Sungai Kunjang.
“Dari delapan kasus ini, kami amankan 13 tersangka. Total barang bukti yang disita adalah sabu seberat 2,25 kilogram. Sesuai penetapan kejaksaan, sebanyak 95 persen dimusnahkan, sedangkan 5 persen sisanya digunakan sebagai barang bukti di persidangan,” terang Hendri.
Ia menegaskan, proses pemusnahan dilakukan secara transparan di hadapan publik dan lembaga terkait agar tidak ada keraguan terhadap penegakan hukum yang dijalankan.
Dalam proses pemusnahan, barang bukti sabu yang dibungkus dalam plastik bening ditimbang dan kemudian dimasukkan ke dalam blender berisi cairan khusus sebelum dilenyapkan.
Dua tersangka diperlihatkan secara simbolis untuk menunjukkan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Sementara itu, sebelas tersangka lainnya yang mengenakan baju tahanan oranye tampak duduk berjejer di lantai ruangan, tangan terborgol, dijaga ketat oleh aparat berseragam.
Kombes Pol Hendri Umar berdiri di depan barisan tersangka, menyaksikan secara langsung jalannya pemusnahan bersama tim penyidik.
“Pemusnahan barang bukti ini rutin kami laksanakan. Kami ingin memastikan bahwa narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan dan tidak ada penyalahgunaan,” tegas Hendri.
Polresta Samarinda menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Kota Tepian.
Hendri menambahkan, peredaran sabu dalam jumlah besar ini dapat menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang sangat besar apabila sampai beredar di masyarakat.
“Bayangkan dua kilogram sabu ini bisa merusak ribuan generasi muda kita. Karena itu kami sangat serius dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.