SAMARINDA: Menyambut arus mudik Hari Raya Idulfitri 2026, Polresta Samarinda menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang kampung dan meninggalkan Kota Samarinda selama masa libur Lebaran.
Fasilitas tersebut disediakan untuk membantu warga agar dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan layanan penitipan kendaraan dapat dimanfaatkan masyarakat di Markas Komando (Mako) Polresta Samarinda maupun di seluruh Mako Polsek jajaran.
“Kami dari jajaran kepolisian juga sudah menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi para pemudik yang akan meninggalkan Kota Samarinda, baik di Mako Polres maupun di Mako Polsek jajaran,” ujarnya saat diwawancarai usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026 di Mako Polresta Samarinda, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, fasilitas tersebut disediakan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi tindak kejahatan terhadap kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik.
“Bagi para pemudik, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang membahayakan terhadap kendaraan yang ditinggal, kami sarankan untuk menitipkan kendaraannya di Mako-mako kepolisian yang ada di Kota Samarinda ini,” katanya.
Hendri menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya.
“Tidak dipungut biaya. Insyaallah kendaraan baik mobil maupun motor dalam keadaan aman. Kami siapkan tempat yang tertutup sehingga tidak terkena panas ataupun hujan,” jelasnya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu membawa identitas diri berupa KTP serta dokumen kendaraan seperti STNK sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Prosedur ini diterapkan untuk memastikan kendaraan yang dititipkan benar-benar milik pemilik yang sah sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kendaraan.
Selain itu, Polresta Samarinda juga menyiapkan sistem pengamanan berlapis di area penitipan kendaraan.
Lokasi parkir akan dijaga oleh personel kepolisian serta dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang beroperasi selama 24 jam.
Petugas keamanan juga ditempatkan untuk mengawasi aktivitas keluar masuk kendaraan selama masa penitipan berlangsung.
Setiap kendaraan yang dititipkan juga akan didata secara rinci oleh petugas, mulai dari nomor polisi kendaraan hingga identitas pemiliknya.
Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan kendaraan serta mempermudah proses pengambilan kembali oleh pemiliknya setelah kembali dari mudik.
Dengan adanya layanan tersebut, Polresta Samarinda berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman tanpa khawatir terhadap kondisi kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

