SAMARINDA: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan sejumlah jeriken berisi BBM saat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Kasatreskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengatakan dari lokasi kejadian petugas menemukan 15 jeriken, dengan 13 jeriken di antaranya telah terisi BBM yang diduga jenis Pertalite.
“Dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ini masih dalam tahap proses penyelidikan. Kami juga sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Agus Setyawan kepada wartawan, Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, temuan tersebut bermula saat petugas mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas.
Saat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah jeriken yang berisi BBM subsidi.
“Kejadiannya bersamaan dengan peristiwa laka lantas. Kebetulan di situ ditemukan sejumlah jeriken berisi BBM, sehingga kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan 12 barcode kendaraan berbeda yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Barcode tersebut diduga dipakai secara bergantian untuk membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah lebih banyak.
“Untuk modus operandinya, terduga pelaku menggunakan beberapa barcode. Ada 12 barcode dari kendaraan berbeda yang kita amankan untuk membeli BBM diduga jenis Pertalite,” kata Agus.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BBM tersebut diketahui dibeli dari salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah Kota Samarinda.
“BBM itu diisi di salah satu SPBU di wilayah Kota Samarinda yang menjual jenis Pertalite,” ujarnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan pihak SPBU, penyidik memastikan akan meminta keterangan dari pihak pengelola untuk mengetahui prosedur pengisian BBM yang dilakukan oleh pelaku.
“Pihak SPBU tentu akan kita mintai keterangan,” tambahnya.
Selain jeriken dan barcode kendaraan, petugas juga menemukan sebuah alat pompa yang diduga akan digunakan untuk memindahkan BBM dari jeriken ke tempat lain.
Namun fungsi alat tersebut masih didalami oleh penyidik.
“Kalau proses pemindahan BBM, karena dia membeli dari SPBU, alat itu belum digunakan saat itu. Kemungkinan digunakan untuk memindahkan ke tempat lain. Itu masih proses pendalaman,” jelasnya.
Sementara itu, sopir kendaraan yang membawa jeriken BBM tersebut telah diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Meski demikian, status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi karena polisi masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
“Kami masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka,” kata Agus.
Ia menegaskan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Jika nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Setelah kita mendapatkan informasi dan alat bukti yang cukup, tentunya akan kita tentukan apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tutupnya.

