SAMARINDA: Menyambut momentum mudik Idulfitri tahun ini, Polresta Samarinda bersama seluruh polsek jajaran dipastikan akan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak meninggalkan kendaraan pribadinya saat pulang ke kampung halaman.
Langkah ini diambil sebagai upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan memastikan kendaraan warga tetap terlindungi dari risiko tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun kerusakan akibat cuaca selama ditinggal mudik.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan persiapan teknis terkait layanan tersebut.
Rencananya, sosialisasi resmi mengenai lokasi dan prosedur penitipan kendaraan akan segera disampaikan kepada masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan rencananya dan segera kami buatkan sosialisasinya. Jadi nanti Polresta Samarinda dan juga seluruh polsek jajaran akan menyiapkan tempat penitipan mobil gratis bagi masyarakat Kota Samarinda yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” ujar Hendri, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa layanan tersebut tidak dipungut biaya.
Pihak kepolisian juga memastikan kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di lokasi yang aman, terlindungi dari panas dan hujan, serta dipantau secara ketat oleh petugas.
“Kami akan yakinkan kendaraan mereka aman dan terlindungi. Program ini juga menjadi langkah preventif kami untuk mengurangi potensi terjadinya pencurian kendaraan bermotor ataupun gangguan keamanan lainnya selama masyarakat meninggalkan rumah untuk mudik,” tambahnya.
Layanan penitipan kendaraan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para pemudik, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah serta bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman tanpa perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di Samarinda.
Hendri juga mengimbau masyarakat untuk memantau kanal informasi resmi Polresta Samarinda terkait detail lokasi penitipan kendaraan yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

