SAMARINDA: Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda bersiap mengamankan arus mudik Lebaran yang dijadwalkan berlangsung mulai 13-31 Maret 2026.
Dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban, pihak kepolisian akan menerapkan pengawasan ketat, terutama terhadap potensi penyelundupan senjata tajam (sajam) dan barang terlarang lainnya.

Anggota Pos Pelayanan Pelabuhan Penumpang Samarinda, Aiptu Samuji, mengatakan untuk mendukung kelancaran pengamanan tersebut, Polsek Kawasan Pelabuhan menyiagakan sekitar 150 hingga 200 personel.
Namun, karena keterbatasan personel di tingkat polsek, pengamanan ini juga mendapat dukungan dari Polresta Samarinda.
Dukungan tersebut meliputi keterlibatan unit lalu lintas, unit reskrim, serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait di bidang kemaritiman.
“Kami bekerja sama dengan semua instansi terkait kemaritiman untuk mengamankan arus mudik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya saat ditemui di Aula Wira Satya Legawa, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Sabtu, 14 Maret 2026.
Strategi pengamanan difokuskan pada pemetaan titik-titik rawan di pintu masuk dan keluar pelabuhan.
Petugas akan ditempatkan di tiga titik strategis, yakni pintu masuk utama, pintu masuk ruang tunggu, dan pintu keluar.
Dalam memperketat pemeriksaan barang bawaan penumpang, kepolisian juga menggunakan metal detector untuk memastikan tidak ada penumpang yang membawa senjata tajam.
Samuji menegaskan segala jenis senjata tajam, termasuk pisau dapur atau gunting, tidak diperbolehkan dibawa saat bepergian guna mencegah potensi tindak kriminal serta menjaga keselamatan bersama.
“Sebenarnya enggak boleh dalam bepergian membawa sajam walaupun hanya gunting,” tegasnya.
Selain pengamanan barang bawaan, kepolisian juga melakukan pengawasan terhadap potensi praktik percaloan tiket.
Mengingat sistem tiket saat ini mayoritas berbasis daring, petugas di lapangan akan tetap memantau dan menertibkan oknum yang mencoba melakukan percaloan.
Terkait jasa logistik dan kurir, pihak kepolisian juga mengimbau para penyedia jasa untuk lebih selektif dan waspada dalam menerima barang kiriman.
Samuji meminta para kurir memeriksa secara detail barang yang dikirimkan serta memastikan identitas pengirim dan nomor telepon yang dapat dihubungi, guna menghindari kemungkinan menjadi perantara pengiriman barang terlarang.
“Jangan terima kurir saja. Kita kan sama-sama enggak tahu. Siapa tahu dijebak. Kasihan juga kurirnya kalau ternyata membawa barang terlarang,” tambahnya.
Sementara itu, terkait penitipan kendaraan di Polsek Pelabuhan, Samuji menjelaskan fasilitas tersebut tidak tersedia karena keterbatasan lahan parkir.
“Bagi masyarakat yang ingin menitipkan barang, kami akan menampung dengan catatan harus melalui pemeriksaan kondisi barang terlebih dahulu. Namun kalau kendaraan, silakan langsung ke Polresta,” tutupnya.
Ia juga mengimbau para pemudik untuk selalu berhati-hati selama perjalanan, menjaga keselamatan, serta memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.

