SAMARINDA: Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menyiapkan persyaratan administratif pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat
Ia menyebut, usulan tersebut berupa dokumen Rencana Induk Pengembangan Geopark dimana salah satu muatan di dalam dokumen itu adalah aspek kelembagaan.
“Usulan ini penting, sebagai Geopark. Agar Karst Sangkulirang-Mangkalihat menjadi potensi wisata unggulan di Benua Etam. Apalagi, Karst ini merupakan peninggalan situs bersejarah dunia,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan pada Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kelembagaan Aspiring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Kalimantan Timur di ruang kerjanya, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, kelembagaan Aspiring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat ini hendaknya diisi oleh profesional, baik akademisi maupun penggiat lingkungan agar lembaga yang dibentuk lebih fokus dalam menyukseskan pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
“Maksudnya lembaga yang dibentuk ini tidak terganggu dengan kegiatan birokrasi sehingga fokus pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Meski ada kendali dari pemerintah, tapi secara operasional dia tak terganggu oleh birokrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen dan kelembagaan menuju pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat ini dinilai penting agar ketika Ibu Kota Nusantara (IKN) beroperasi, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menjadi salah satu tujuan utama masyarakat dan warga IKN untuk berwisata.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar menjelaskan, FGD bertujuan agar Kaltim segera memiliki Geopark yang terlebih dulu difokuskan di Sangkulirang-Mangkalihat yang menghubungkan Kabupaten Berau dan Kutai Timur.
“Prinsipnya Pemprov Kaltim serius dan berkomitmen menuju Geopark Sangkulirang- Mangkalihat. Sehingga seluruh mata dunia dapat mengetahui bagaimana potensi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat itu,” sebutnya.
Untuk diketahui, bukti peninggalan warisan sejarah ada 15 di Kabupaten Berau dan 11 di Kutai Timur. Karena itu, usaha dilakukan Pemprov Kaltim sudah sejak tiga tahun yang lalu berjuang mendata hingga identifikasi.
“Harapannya, melalui Kementerian ESDM, kita bisa mendapatkan pengakuan warisan dunia atau Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Sehingga mampu mengangkat transformasi ekonomi berkelanjutan, seiring beroperasinya IKN di Provinsi Kaltim,” pungkasnya.
FGD yang dimoderatori penggiat lingkungan Niel Malkinuddin dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) itu menghadirkan narasumber R Hanang Samodra dari Pusat Riset Sumber Daya Geologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Prof Dr Eko Haryono dari Kelompok Studi Karst Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dr Jatmika Setiawan dari Universitas Pembangunan Nasional “VETERAN” Yogyakarta, General Manager Gunungsewu UNESCO Globalpark Budi Martono dan Ketua Pengurus Harian ljen UNESCO Global Geopark Banyuwangi Abdillah Baras.
Turut hadir, Kadis Kehutanan Kaltim Joko Istanto, Kepala DLH EA Rafiddin Rizal dan perwakilan Bappeda Kaltim, serta perwakilan Pemkab Kutim dan Berau.(*)

