

KUTIIM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Kalimantan Timur meluncurkan program inovatif yang bertajuk Dukcapil Tanggap Bencana (Duktagana).
Program ini dirancang untuk memberikan bantuan cepat kepada masyarakat yang terdampak bencana alam, seperti banjir, kebakaran, dan lain sebagainya.
Muhammad Syarif, Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kutim mewakili Kepala Disdukcapil Jumeah menyatakan bahwa Duktagana dirancang sebagai langkah pemerintah daerah dalam membantu warganya yang mengalami musibah.
“Kami ingin memberikan solusi yang cepat dan efisien bagi masyarakat yang kehilangan dokumen penting akibat bencana alam. Melalui Duktagana kami mempermudah proses pengajuan dokumen kependudukan,” ungkap Syarif.
Salah satu keunggulan program ini adalah kemudahan pengajuan secara online menggunakan surat keterangan dari desa yang menyatakan adanya musibah.
“Cukup dengan surat keterangan dari desa, bahwa benar adanya telah terjadi musibah, dan kita lakukan pencetakan kembali dokumennya.
Jika dokumen yang hilang adalah bukan KTP-elektronik (KTP-el), seperti KK dan akta kelahiran, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara daring dengan menyertakan surat keterangan dari desa.
“Jika di luar e-KTP seperti KK dan akta hilang bisa diajukan secara online juga dengan menggunakan surat keterangan dari desa. Nanti kita akan terbitkan dokumen kependudukannya,” jelasnya.
Hal tersebut dapat memudahkan warga yang terdampak untuk mendapatkan dokumen penting mereka dengan cepat.
Dengan adanya Duktagana, diharapkan pemulihan identitas kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat bagi warga yang mengalami musibah. (*)