SAMARINDA: Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengurai titik banjir di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dan Kelurahan Bandara memasuki tahap serius.
Proyek pembangunan drainase masif sepanjang tiga kilometer dengan estimasi anggaran lebih dari Rp50 miliar kini tengah dipersiapkan.
Besarnya alokasi anggaran ini dinilai sebanding dengan kompleksitas persoalan di lapangan.
Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas PUPR, ditemukan fakta bahwa penyempitan jalur air menjadi biang utama genangan di kawasan tersebut.
Jalur yang dulunya merupakan anak sungai alami, kini diduga tertutup oleh bangunan-bangunan baru.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa serapan anggaran besar itu harus dibarengi ketegasan aturan. Ia memastikan tidak ada kompromi bagi bangunan yang terbukti menyerobot lahan drainase.
“Kalau itu memang wilayah drainase, harus bersih dari bangunan. Nanti tentu akan ada sosialisasi jika ada yang terdampak,” tegasnya kepada pers usai sidak, Rabu, 4 Maret 2026.
Secara teknis, rencana yang disusun Dinas PUPR akan mengubah pola aliran air di kawasan Gatsu.
Jika sebelumnya area Katamso dan Gatsu mengandalkan resapan yang kini mulai hilang, ke depan aliran air akan diarahkan langsung menuju Sungai Karang Mumus melalui pembangunan jembatan baru.
Deni merincikan, proyek ini mencakup pembangunan drainase di dua sisi jalan, kanan dan kiri, dengan total panjang sekitar 3.000 meter.
Penanganan juga menyasar kawasan Bandara. Fokus utama adalah memastikan koneksi aliran air dari permukiman warga, seperti Gang Masjid, tidak lagi terhambat akibat penyempitan di jalur utama.
“Total kanan-kiri kurang lebih tiga kilometer dengan anggaran di atas Rp50 miliar. Ini termasuk untuk penanganan di kawasan Bandara,” jelasnya.
Mengingat skala proyek yang besar dan potensi gesekan sosial di lapangan, pihak legislatif meminta pendataan dampak sosial dilakukan secara teliti sebelum pengerjaan fisik dimulai.
Langkah ini dinilai krusial agar normalisasi aliran air ke sungai tidak terkendala sengketa lahan maupun bangunan liar.
DPRD Samarinda pun berkomitmen mengawal penggunaan anggaran jumbo tersebut agar efektif menuntaskan persoalan banjir menahun di salah satu urat nadi ekonomi Kota Tepian.

