
KUKAR : Angin demokrasi kembali berembus kencang di Bumi Etam. Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang.
Kepastian ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan momentum krusial bagi masyarakat Kukar untuk menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan.
Penanda awalnya hadir dalam wujud debat publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menggelar Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Gedung Bela Diri, Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu malam, 9 April 2025.
Debat tersebut tidak hanya menjadi panggung adu gagasan, melainkan juga sinyal bahwa proses demokrasi di Kukar terus berjalan, meski sempat tersendat.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyampaikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar turut serta menggunakan hak pilihnya dalam PSU mendatang.
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah lima tahun ke depan melalui proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.
“Kami sangat berharap tingkat partisipasi pemilih pada PSU ini dapat meningkat. Mudah-mudahan pada hari pelaksanaan cuaca bersahabat, tidak hujan, sehingga masyarakat tidak mengalami hambatan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Sunggono kepada awak media seusai acara debat.
Tak hanya mengimbau warga biasa, Sunggono secara khusus mengajak kalangan pengusaha dan perusahaan di wilayah Kukar untuk berkontribusi menjaga iklim demokrasi. Ia menekankan pentingnya memberi kesempatan kepada para karyawan dan karyawati untuk menggunakan hak pilih mereka.
“Karena PSU nanti bertepatan dengan hari libur nasional, saya minta pihak perusahaan meliburkan pekerjanya. Tidak hanya itu, juga memfasilitasi mereka agar bisa datang ke TPS dan memberikan suara,” tegasnya.
Bagi Sunggono, partisipasi dalam pemilu bukan sekadar soal angka statistik. Ia melihatnya sebagai cerminan kedewasaan berdemokrasi dan wujud tanggung jawab warga negara.
Oleh karena itu, ia pun tak lupa menyampaikan pesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Saya mengimbau agar seluruh ASN dan masyarakat Kukar tidak golput. Gunakan hak suara dengan baik dan benar, karena satu suara sangat berarti bagi masa depan daerah ini,” ujarnya.
Debat publik yang digelar oleh KPU Kukar ini sekaligus menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta nomor urut untuk PSU Kukar 2025.
Adapun ketiga pasangan tersebut adalah: nomor urut 01: Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), nomor urut 02: Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, pasangan yang maju melalui jalur perseorangan atau independen dan nomor urut 03: Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, pasangan yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (Adv)